Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengusulkan agar seluruh pendapatan dari sektor hulu migas dialokasikan untuk membiayai proyek eksplorasi. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa kegiatan eksplorasi hulu migas saat ini terkendala oleh minimnya pendanaan. Alokasi dana dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk eksplorasi hanya sekitar US$1 miliar per tahun, yang dianggap tidak mencukupi.
Djoko juga menyoroti bahwa perbankan nasional enggan memberikan pinjaman intensif untuk kegiatan eksplorasi blok migas. Hal ini membatasi ruang gerak SKK Migas dalam meningkatkan cadangan migas nasional. “Kami sudah berusaha untuk memperbaiki fiskalnya, dengan dua metode dan negosiasi daripada split dan sebagainya,” ujar Djoko dalam rapat bersama Komisi XII di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Djoko mengusulkan agar Indonesia mengadopsi skema pemanfaatan pendapatan hulu migas seperti yang diterapkan di Inggris dan Malaysia. Kedua negara tersebut mengalokasikan seluruh pendapatan hulu migas untuk eksplorasi, bukan sebagai pendapatan negara. “Mungkin barangkali nanti ada pembahasan RUU, bagaimana belajar dari Inggris dan Malaysia, di sini ada BP dan ada Petronas, ketika seluruh revenue daripada hulu migasnya itu digunakan untuk eksplorasi,” jelasnya.
SKK Migas mencatat bahwa saat ini terdapat 65 cekungan migas yang belum tereksplorasi dari total 128 cekungan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 cekungan sudah berhasil berproduksi, 27 cekungan discovery, 5 cekungan terbukti dengan sistem petroleum, dan 3 cekungan indikasi hidrokarbon. Selain itu, terdapat 8 cekungan dengan data geologi dan geofisika serta 65 cekungan yang belum tereksplorasi.
Djoko berharap dengan skema pembiayaan baru ini, seluruh cekungan dapat tergarap dan 75 wilayah kerja (WK) atau blok migas yang akan dilelang hingga periode 2027 bisa terjual. “Nah ini 100% kita mengharapkan investasi dari swasta non-APBN. Kalau APBN bisa juga atau seluruh revenue dari hulu migas kita kembalikan untuk eksplorasi di 75 blok baru ataupun tadi 65 cekungan, kemungkinan kita akan discovery yang cukup lumayan,” tambahnya.
Usulan SKK Migas untuk mengalokasikan pendapatan hulu migas sepenuhnya untuk eksplorasi merupakan langkah strategis untuk mengatasi kendala pendanaan yang selama ini menghambat kegiatan eksplorasi. Dengan mengadopsi skema yang telah berhasil di negara lain, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan cadangan migas nasional dan menarik lebih banyak investasi dari sektor swasta. Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat proses eksplorasi dan produksi migas di Indonesia, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
