Selasa, 30 Jun 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Antisipasi Konflik Sumber Daya Alam di Ibu Kota Nusantara: Komisi II DPR RI Beri Peringatan
Energi Terbarukan

Antisipasi Konflik Sumber Daya Alam di Ibu Kota Nusantara: Komisi II DPR RI Beri Peringatan

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 17 Februari 2026 11:07 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Komisi II DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi konflik perebutan sumber daya alam antara pemerintah daerah di Kalimantan Timur dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti banyaknya sumur minyak yang kini masuk ke wilayah IKN, yang berpotensi menjadi sumber pendapatan signifikan bagi IKN.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan-RB, Otorita IKN, dan BKN pada Selasa (25/11/2025), Rifqinizamy menyatakan bahwa seluruh sumur minyak di Kabupaten Kutai Kartanegara kini berada dalam delineasi IKN. “Di IKN itu banyak sekali potensi pendapatan IKN. Seluruh sumur minyak yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara sekarang masuk ke delineasi IKN,” ujarnya.

Rifqinizamy juga menyoroti sektor kepelabuhanan strategis di Kalimantan Timur, yang dapat menjadi sumber pendapatan besar bagi IKN jika diposisikan setara dengan provinsi. “Kalau kita menganut mazhab penguasaan laut 12 mil, kalau IKN disamakan dengan provinsi, maka potensi sumber daya ekonomi sektor kepelabuhanan IKN juga yang paling ramai di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Komisi II meminta pemerintah untuk memaksimalkan koordinasi antarinstansi guna mencegah konflik kewenangan antara pemerintah daerah dan Otorita IKN di masa mendatang. “Nah, karena itu, semua ini kami minta tolong mohon dikoordinasikan dengan baik, agar tidak terjadi nanti semacam perebutan, berebut-berebut, antara Kaltim sama IKN, antara Kabupaten Kukar dengan IKN, antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan IKN,” tegas Rifqinizamy.

Politikus Nasdem ini mengingatkan bahwa IKN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, adalah Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Oleh karena itu, seluruh aturan turunan mengenai pengelolaan dan kewenangan pemerintahan harus disiapkan secara matang sejak awal. “Dalam konteks Kementerian Dalam Negeri, seperti yang tadi dikatakan oleh Kepala Otorita IKN, Ibu Kota Nusantara sebagaimana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 adalah Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus),” jelasnya.

Rifqinizamy juga menekankan pentingnya penetapan kode wilayah serta penataan administrasi pemerintahan dan kependudukan baru agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Kami ingin Kemendagri sejak awal memastikan proses perubahan dari Kaltim ke IKN, terutama 7 kecamatan di dua kabupaten: Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, itu bisa berjalan dengan smooth dan baik,” katanya.

Menurut Rifqinizamy, momentum penyusunan peraturan dan penataan pemerintahan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin agar tidak ada persoalan yang muncul ketika IKN berkembang. “Mumpung kita masih melakukan penataan dan perundangan. Dan peran Komisi II kira-kira salah satunya adalah itu,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah antisipatif ini, diharapkan potensi konflik sumber daya alam di IKN dapat diminimalisir, sehingga pembangunan dan pengelolaan IKN dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pihak terkait.

Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Kelangkaan BBM Solar di Manokwari: Tantangan dan Solusi
Next Article Komitmen Bupati Bone Bolango dalam Pembenahan Perumda Air Minum Tirta Bolango
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Pertamina Imbau Masyarakat Beli Elpiji di Pangkalan Resmi demi Cegah Oplosan

Pertamina kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik pengoplosan elpiji yang masih marak beredar di…

By Redaksi InfoEnergi

Pemerintahan Trump akan terus menggunakan kekuasaan darurat untuk menjaga operasional pembangkit listrik bertenaga batu bara.

Pemerintahan Donald Trump berencana terus menggunakan wewenang darurat untuk menjaga operasional pembangkit listrik bertenaga batu…

By Redaksi InfoEnergi

ESDM Restui Relaksasi Ekspor AMMN: Dampak Kebakaran Smelter

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia memberikan persetujuan untuk relaksasi ekspor bagi PT…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Freeport Belum Ajukan Revisi RKAB 2026 Pasca Insiden Grasberg

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Kementerian ESDM Berikan Kelonggaran Pelaporan RKAB 2026 untuk Perusahaan Minerba

By Redaksi InfoEnergi
Energi TerbarukanKelistrikan

Hari Lingkungan Hidup 2025 PLN Gaungkan Waste to Energy sebagai Solusi Energi Berkelanjutan

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Harga Minyak Stabil: Pasar Cermati Langkah Produksi OPEC

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?