Rabu, 4 Feb 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Antisipasi Konflik Sumber Daya Alam di Ibu Kota Nusantara: Komisi II DPR RI Beri Peringatan
Energi Terbarukan

Antisipasi Konflik Sumber Daya Alam di Ibu Kota Nusantara: Komisi II DPR RI Beri Peringatan

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 1 Desember 2025 3:06 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Komisi II DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi konflik perebutan sumber daya alam antara pemerintah daerah di Kalimantan Timur dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti banyaknya sumur minyak yang kini masuk ke wilayah IKN, yang berpotensi menjadi sumber pendapatan signifikan bagi IKN.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan-RB, Otorita IKN, dan BKN pada Selasa (25/11/2025), Rifqinizamy menyatakan bahwa seluruh sumur minyak di Kabupaten Kutai Kartanegara kini berada dalam delineasi IKN. “Di IKN itu banyak sekali potensi pendapatan IKN. Seluruh sumur minyak yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara sekarang masuk ke delineasi IKN,” ujarnya.

Rifqinizamy juga menyoroti sektor kepelabuhanan strategis di Kalimantan Timur, yang dapat menjadi sumber pendapatan besar bagi IKN jika diposisikan setara dengan provinsi. “Kalau kita menganut mazhab penguasaan laut 12 mil, kalau IKN disamakan dengan provinsi, maka potensi sumber daya ekonomi sektor kepelabuhanan IKN juga yang paling ramai di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Komisi II meminta pemerintah untuk memaksimalkan koordinasi antarinstansi guna mencegah konflik kewenangan antara pemerintah daerah dan Otorita IKN di masa mendatang. “Nah, karena itu, semua ini kami minta tolong mohon dikoordinasikan dengan baik, agar tidak terjadi nanti semacam perebutan, berebut-berebut, antara Kaltim sama IKN, antara Kabupaten Kukar dengan IKN, antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan IKN,” tegas Rifqinizamy.

Politikus Nasdem ini mengingatkan bahwa IKN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, adalah Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Oleh karena itu, seluruh aturan turunan mengenai pengelolaan dan kewenangan pemerintahan harus disiapkan secara matang sejak awal. “Dalam konteks Kementerian Dalam Negeri, seperti yang tadi dikatakan oleh Kepala Otorita IKN, Ibu Kota Nusantara sebagaimana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 adalah Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus),” jelasnya.

Rifqinizamy juga menekankan pentingnya penetapan kode wilayah serta penataan administrasi pemerintahan dan kependudukan baru agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Kami ingin Kemendagri sejak awal memastikan proses perubahan dari Kaltim ke IKN, terutama 7 kecamatan di dua kabupaten: Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, itu bisa berjalan dengan smooth dan baik,” katanya.

Menurut Rifqinizamy, momentum penyusunan peraturan dan penataan pemerintahan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin agar tidak ada persoalan yang muncul ketika IKN berkembang. “Mumpung kita masih melakukan penataan dan perundangan. Dan peran Komisi II kira-kira salah satunya adalah itu,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah antisipatif ini, diharapkan potensi konflik sumber daya alam di IKN dapat diminimalisir, sehingga pembangunan dan pengelolaan IKN dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pihak terkait.

TAGGED:DPR RI
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Kelangkaan BBM Solar di Manokwari: Tantangan dan Solusi
Next Article Komitmen Bupati Bone Bolango dalam Pembenahan Perumda Air Minum Tirta Bolango
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Peningkatan Kinerja PT Pertamina Hulu Energi: Pilar Ketahanan Energi Nasional

INFOENERGI.ID - Eddy Soeparno, anggota Komisi XII DPR, menyoroti peran krusial PT Pertamina Hulu Energi…

By Redaksi InfoEnergi

Peringatan Tegas Menteri ESDM: Ancaman Pencabutan Izin KKKS yang Lalai

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengeluarkan ultimatum tegas kepada…

By Redaksi InfoEnergi

Signifikansi Budaya Kerja Adil dan ESG dalam Sektor Energi

Pengantar: Meningkatnya Perhatian pada Budaya Kerja dan ESG Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap budaya…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Proses Pelaporan RKAB 2026: Langkah Strategis Kementerian ESDM

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Blok Migas Akimeugah I dan II Tak Laku Dilelang: Alasan dan Tantangan

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Potensi Logam Tanah Jarang: Dari Babel ke Maluku

By Redaksi InfoEnergi
Energi TerbarukanPoliticsWorld

Debat Menteri Eropa: Masa Depan Energi dan Peran Nuklir dalam Kebijakan Dekarbonisasi

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?