Pakar industri mineral dan batu bara (minerba) mendorong pemerintah untuk melakukan audit dan investigasi terkait operasional tambang emas Martabe di Sumatra Utara, menyusul banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menilai aktivitas pertambangan memang dapat menjadi salah satu faktor penyebab bencana alam, namun bukan satu-satunya. Menurutnya, sektor lain seperti perkebunan dan pengusahaan hutan juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
“Peningkatan pengawasan dan audit kepatuhan aspek lingkungan saat ini sangat tepat. Aktivitas pertambangan yang dilakukan secara legal dilaksanakan dengan studi Amdal, praktik pertambangan baik (good mining practice), serta reklamasi dan pascatambang,” ujar Bisman, Rabu (3/12/2025).
Bisman menekankan bahwa kerusakan parah biasanya dilakukan oleh perusahaan tambang ilegal yang tidak memerhatikan tanggung jawab lingkungan. “Mereka tidak melakukan tanggung jawab terhadap lingkungan, ini pasti merusak parah dan tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Utara menuding PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe, turut memperparah banjir di Sumut karena telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare. Fasilitas pengolahan limbah tambang (tailing management facility) perusahaan juga berada dekat Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran.
Rianda Purba, Direktur Eksekutif Walhi Sumut, menyatakan warga setempat mengeluhkan kualitas air sungai yang menurun saat musim hujan sejak beroperasinya Pit Ramba Joring pada 2017. Berdasarkan data citra satelit 2025, pembukaan hutan di Batang Toru, Tapanuli Selatan, terjadi secara masif, sementara lahan gundul juga muncul di Tapanuli Tengah.
PTAR membantah aktivitas tambang memperparah banjir, karena lokasi banjir di DAS Garoga berbeda dengan DAS Aek Pahu tempat tambang beroperasi. Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, menegaskan operasional tambang telah meminimalkan dampak lingkungan dan mencakup mitigasi banjir serta konservasi hutan dan keanekaragaman hayati.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga menyatakan wilayah kerja tambang emas Martabe berada jauh dari lokasi banjir bandang, sehingga tidak berhubungan langsung dengan bencana yang terjadi.Kasus ini menegaskan perlunya audit dan investigasi menyeluruh agar dampak pertambangan terhadap lingkungan dapat dipantau secara ketat, terutama di kawasan hutan esensial seperti Batang Toru.
