
PT Timah Tbk (TINS) memberikan tanggapan resmi terkait wacana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang berencana mengkaji penghentian ekspor timah sebagai bagian dari program hilirisasi. Pihak perusahaan menekankan beberapa poin krusial terkait kesiapan ekosistem industri di dalam negeri jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Direktur Pengembangan Usaha TINS, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menyatakan bahwa kunci keberhasilan rencana ini terletak pada kesiapan industri hilir untuk menyerap hasil produksi. Saat ini, sekitar 92% logam timah Indonesia masih diekspor ke mancanegara, sementara konsumsi domestik baru mencapai kisaran 7% hingga 8%. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya industri pengguna (seperti sektor elektronik) yang siap menjadi pembeli tetap agar rantai pasok dalam negeri tetap terintegrasi.
TINS juga menduga bahwa wacana pelarangan tersebut kemungkinan besar ditujukan untuk ekspor bijih timah (barang mentah), mengingat hingga saat ini belum ada regulasi terbaru yang melarang ekspor komoditas dalam bentuk logam. Namun, perusahaan mengaku masih menunggu informasi lebih komprehensif dari pemerintah mengenai detail aturan yang tengah dikaji tersebut.
Di sisi lain, kebijakan ini juga didorong oleh potensi pemanfaatan Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth yang terkandung dalam mineral ikutan timah (monasit). Pemerintah memandang LTJ sebagai komoditas strategis masa depan untuk energi nuklir dan teknologi tinggi, sehingga penguasaan negara atas komoditas ini menjadi prioritas utama. Melalui langkah ini, diharapkan nilai tambah ekonomi dari sektor pertambangan dapat meningkat berkali lipat demi kepentingan nasional dalam jangka panjang.
