JAKARTA – Dalam upaya mempercepat transisi energi menuju emisi nol, pemerintah terus mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan. Menyambut inisiatif ini, PT Koka Indonesia Tbk dan PT Hartana Tamita Bersama (HTB) telah menjalin kolaborasi strategis dalam pengembangan energi terbarukan di Banda Aceh. Kerjasama ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak di Jakarta pada awal Desember 2024.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Koka Indonesia Tbk, Gao Jing; Direktur Operasional PT Koka Indonesia Tbk, Michael Albert Massie; serta Nazaruddin dari PT Hartana Tamita Bersama. Penandatanganan ini menandai komitmen kedua perusahaan dalam rencana pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik di bidang pembangkit listrik tenaga air skala kecil dan menengah di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Proyek yang dikenal sebagai Pembangkit Listrik Mini Hydro (PLTM) ini berlokasi di Desa Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, dan disebut sebagai PLTM Alur Cinci. Kerjasama ini mencakup pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap bauran energi terbarukan di Indonesia.
PT Koka Indonesia Tbk, sebagai perusahaan kontraktor umum, menyediakan berbagai layanan untuk proyek konstruksi, teknik mesin, teknik geoteknik, desain interior, dekorasi, dan furniture. Perusahaan ini memiliki kualifikasi tinggi dan telah terlibat dalam berbagai proyek rekayasa investasi dan konstruksi di Indonesia. Sementara itu, PT Hartana Tamita Bersama (HTB) adalah perusahaan swasta berskala nasional yang telah beroperasi sejak 2012, menyediakan jasa tenaga kerja, konstruksi, mekanikal elektrikal, dan pengadaan barang.
Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada pengembangan, pengelolaan, dan pengoperasian PLTM Alur Cincin, tetapi juga melibatkan kesepakatan untuk bersama-sama menjadi pemegang saham dalam perseroan terbatas yang akan mengembangkan proyek tersebut. Dalam struktur kepemilikan saham, PT Hartana Tamita Bersama (HTB) dan KOKA akan memiliki 90 persen saham, sementara inisiator akan memegang 10 persen saham.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan tercipta nilai sinergis yang signifikan. Kedua pihak diharapkan dapat memberikan pengaruh yang seimbang terhadap arah strategis dan keputusan operasional, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing dan menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham. PT Koka Indonesia Tbk berkomitmen untuk tetap menjadi pemain terdepan dan partner setia bagi stakeholder swasta di Indonesia serta perusahaan China lainnya yang berinvestasi di Indonesia.
Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target zero emission. Dengan sinergi yang kuat antara PT Koka Indonesia Tbk dan PT Hartana Tamita Bersama, diharapkan proyek ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan energi terbarukan di Aceh dan Indonesia secara keseluruhan.
