Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan keyakinannya bahwa penerapan program biodiesel B40 yang berlanjut ke B50 akan membuat Indonesia tidak perlu lagi mengimpor solar pada tahun 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/1), Bahlil menegaskan bahwa implementasi B40 akan dimulai pada 1 Januari 2025 dengan kuota penyaluran mencapai 15,62 juta kiloliter (KL) selama setahun.
Bahlil menjelaskan bahwa penerapan B40 merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi impor. “Kalau ini yang kita lakukan (penerapan B40 dan dilanjutkan B50), maka impor kita terhadap solar insyaallah dipastikan sudah tidak ada lagi di 2026,” tegasnya. Presiden Prabowo mendorong penerapan B50 mulai tahun 2026 sebagai langkah lanjutan dari program B40.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menambahkan bahwa pihaknya memerlukan sekitar 1,5 bulan untuk masa transisi dari B35 ke B40. Ia memperkirakan penyaluran penuh B40 akan dimulai pada Februari 2025. “Untuk mandatorinya (B40 diedarkan) 1 Januari (2025). Iya 1,5 bulan (waktu transisi sampai bisa diedarkan penuh), dari 1 Januari sampai Februari (2025),” jelas Yuliot. Masa transisi ini diperlukan untuk menghabiskan stok B35 dan menyesuaikan teknologi pencampuran dari B35 ke B40.
Di sisi lain, Kementerian ESDM telah melakukan verifikasi terhadap pelaku industri, yaitu badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN). Yuliot menekankan bahwa tahap verifikasi ini sudah selesai. “Kita lihat secara teknikal, apakah ini bisa mereka (BU BBN) memenuhi standar yang ditetapkan. Ternyata dari kondisi lapangan itu memungkinkan mereka memenuhi spek teknis yang ditetapkan,” tutupnya.
Menteri Bahlil juga menegaskan bahwa upaya menggenjot lifting solar akan memperbaiki cadangan minyak Indonesia. Dengan berkurangnya impor solar, Indonesia dapat menghemat devisa dan meningkatkan kemandirian energi. Selain itu, penggunaan biodiesel yang lebih ramah lingkungan diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung upaya global dalam mengatasi perubahan iklim.
Penerapan program biodiesel B40 merupakan langkah strategis dalam mencapai kemandirian energi Indonesia. Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, pemerintah optimis bahwa transisi ke B50 pada tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik. Keberhasilan program ini tidak hanya akan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.