JAKARTA – Dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengesahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi melalui Keputusan Presiden RI No. 1 Tahun 2025. Satgas ini diharapkan dapat mempercepat proses hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dipercaya untuk memimpin Satgas Hilirisasi. Dengan mandat ini, pemerintah berencana memperluas cakupan hilirisasi, tidak hanya terbatas pada sektor pertambangan, tetapi juga sektor lainnya.
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa sektor minyak dan gas bumi (migas) akan menjadi salah satu fokus utama hilirisasi. Salah satu proyek yang sedang didorong adalah pembangunan pabrik metanol. “Kita sedang mengupayakan pembangunan pabrik metanol karena untuk transisi dari B35 ke B40, kita memerlukan 2,3 juta ton metanol, sementara produksi domestik kita hanya sekitar 500 ribu ton,” ungkap Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Hilirisasi di sektor migas menjadi krusial mengingat Indonesia masih mengimpor sekitar 80% metanol untuk kebutuhan dalam negeri. “Selama ini kita bergantung pada impor sebesar 80%. Oleh karena itu, kita dorong pembangunan pabrik metanol di Bojonegoro,” tambahnya.
Selain metanol, Bahlil juga menyoroti pentingnya pembangunan pabrik amonia di Papua Barat untuk mendukung pertumbuhan industri di wilayah tersebut. “Kita akan mendorong pembangunan pabrik amonia di Papua Barat. Ini termasuk dalam pengembangan industri lain seperti perikanan, pertanian, dan kehutanan,” jelasnya.
Mengacu pada Pasal 1 Keppres No. 1/2025, Satgas Hilirisasi dibentuk untuk mempercepat hilirisasi di berbagai sektor seperti mineral dan batubara, migas, pertanian, kehutanan, serta kelautan guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Selain itu, Satgas juga bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, baik dari migas, batubara, ketenagalistrikan, maupun energi baru terbarukan.
Satgas Hilirisasi bertugas mengoordinasikan perumusan regulasi, menetapkan standar prioritas usaha, memastikan ketersediaan pembiayaan, dan meningkatkan penerimaan negara. Satgas juga akan memetakan wilayah usaha, menyesuaikan dan memanfaatkan tata ruang darat dan laut, serta merekomendasikan proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, non-bank, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan pembentukan Satgas Hilirisasi ini, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alamnya dan memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa langkah-langkah ini akan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.