Minggu, 8 Jun 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Muhammadiyah dan NU Dapat Izin Kelola Tambang Eks PKP2B: Langkah Baru dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Migas

Muhammadiyah dan NU Dapat Izin Kelola Tambang Eks PKP2B: Langkah Baru dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 12 Januari 2025 10:46 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Muhammadiyah telah memperoleh izin untuk mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk. “Muhammadiyah kini telah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP). Eks Adaro sudah positif untuk Muhammadiyah,” ungkap Bahlil pada Sabtu (11/1).

Selain Muhammadiyah, Bahlil juga menyebutkan bahwa ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah menyelesaikan proses perizinan untuk mengelola lahan tambang eks PKP2B. NU memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC). Pada Jumat (3/1), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan pembentukan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola sekitar 25 ribu hingga 26 ribu hektare tambang di Kalimantan Timur.

Saham usaha tersebut dimiliki oleh koperasi NU yang dikelola oleh pengurus dan warga. Saat ini, mereka tengah berupaya memenuhi berbagai persyaratan untuk memulai eksplorasi. “Nah, soal potensi batu baranya, tentu kita harus menunggu hasil eksplorasinya nanti, karena belum. Sekarang izin untuk eksplorasi itu saja masih baru diproses,” ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta, Jumat (3/1).

Pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara untuk badan usaha ormas agama. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara generasi pertama.

Keenam WIUPK yang dipersiapkan meliputi lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. Aturan yang mengatur organisasi keagamaan dapat mengelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 disebutkan bahwa regulasi baru ini mengizinkan organisasi masyarakat keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, sekaligus memberdayakan ormas keagamaan dalam sektor ekonomi.

Penunjukan Muhammadiyah dan NU untuk mengelola tambang eks PKP2B merupakan langkah baru dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang ada, diharapkan kedua ormas ini dapat mengoptimalkan potensi tambang yang ada dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas. Keberhasilan dalam pengelolaan ini akan menjadi contoh penting bagi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.

TAGGED:Bahlil LahadaliaESDMMentri ESDM
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia Pertimbangkan Pembelian Minyak Rusia Pasca Bergabung dengan BRICS
Next Article Program Hilirisasi Indonesia: Peluang Pendanaan dari APBN dan Sektor Keuangan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Tim Inspektur Tambang Intensif Verifikasi Lapangan Longsor di Cirebon

Pendahuluan: Insiden Longsor di Cirebon Cirebon, kota yang kaya akan sejarah dan budaya, kini menghadapi…

By Redaksi InfoEnergi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pertimbangkan Pengurangan Penerima Harga Gas Bumi Tertentu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sedang menimbang untuk mengurangi jumlah perusahaan…

By Redaksi InfoEnergi

Inovasi Baterai dari Limbah Industri: Terobosan Tim Universitas Northwestern

Sebuah tim di Universitas Northwestern telah berhasil mengubah produk limbah industri menjadi baterai untuk menyimpan…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Larangan Ekspor Freeport Indonesia: Pembahasan Perpanjangan Izin dan Tantangan Operasional Smelter

By Redaksi InfoEnergi
Energi TerbarukanMigasTechnology

Teknologi Solar Terapung: Inovasi Energi Terbarukan yang Mengubah Wajah Energi

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Target Ambisius Lifting Minyak Indonesia: Menuju 1 Juta Barel per Hari pada 2028-2029

By Redaksi InfoEnergi
MigasWorld

Inovasi Teknologi PetroGas Libya: Keunggulan Lokal dan Solusi Canggih

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?