Jakarta – Dalam upaya memperkokoh ketahanan energi nasional, Presiden Prabowo Subianto meresmikan 37 proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang tersebar di 18 provinsi dengan total kapasitas mencapai 3,2 gigawatt (GW). Peresmian ini dilakukan menjelang 100 hari masa pemerintahannya dan dianggap sebagai langkah penting dalam mewujudkan komitmen ketahanan energi di Indonesia.
Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, menyatakan bahwa proyek-proyek ini sangat membantu dalam mencapai ketahanan energi. “Untuk ketahanan energi, proyek itu sangat membantu,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Namun, Putra juga menyoroti bahwa sekitar tiga perempat dari kapasitas energi bersih yang diumumkan berasal dari pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU). Menurutnya, PLTGU tidak termasuk dalam kategori pembangkit energi terbarukan. “Kapasitas gas baru bisa dipahami untuk sebagian menggantikan peran PLTU (pembangkit listrik tenaga uap), tetapi ekspansinya harus terukur. Jangan besar-besaran,” tegas Putra.
Ia mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan cadangan domestik gas dan kebutuhan gas dalam negeri. Kekhawatiran ini muncul karena potensi tidak tercukupinya kebutuhan gas di dalam negeri. Jika ekspansi PLTGU dilakukan secara berlebihan dan cadangan gas domestik tidak mencukupi, maka akan berdampak pada meningkatnya impor gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Putra juga menyoroti bahwa emisi dari gas akan semakin menjadi perhatian dunia, mengingat pengaruh emisi gas metana yang bocor ke atmosfer bisa 80 kali lebih kuat dari emisi gas rumah kaca CO2. “Selain itu, pembangkit energi terbarukan yang diresmikan masih didominasi oleh PLTA (pembangkit listrik tenaga air) yang juga menekankan perlunya diversifikasi jenis pembangkit-pembangkit lainnya, seperti surya, panas bumi, dan sebagainya,” tambah Putra.
Proyek ketenagalistrikan yang diresmikan oleh Presiden Prabowo meliputi pembangkit, transmisi, dan gardu induk listrik yang tersebar di berbagai provinsi, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selain itu, proyek ini juga mencakup wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Ibu Kota Negara (IKN).
Peresmian 37 proyek ketenagalistrikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi di Indonesia. Meskipun demikian, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa ekspansi energi dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan cadangan gas domestik dan dampak lingkungan. Diversifikasi sumber energi terbarukan juga menjadi kunci untuk mencapai ketahanan energi yang lebih baik di masa depan.