INFOENERGI.ID – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi pusat perhatian setelah mengeluarkan ancaman kebijakan tarif baru. Trump mengusulkan penerapan tarif sebesar 25% bagi negara-negara yang membeli minyak dari Venezuela. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menekan pemerintahan Nicolas Maduro yang selama ini menjadi target sanksi ekonomi dari Amerika Serikat.
Hubungan antara Amerika Serikat dan Venezuela telah lama diwarnai ketegangan. Pemerintahan Trump sebelumnya telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Venezuela, terutama terkait dengan industri minyaknya yang menjadi sumber utama pendapatan negara tersebut. Sanksi ini bertujuan untuk melemahkan rezim Maduro yang dianggap otoriter dan melanggar hak asasi manusia.
Penerapan tarif 25% ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada ekonomi global, terutama bagi negara-negara yang bergantung pada impor minyak dari Venezuela. Tarif ini dapat menyebabkan kenaikan harga minyak di pasar internasional, yang pada gilirannya akan mempengaruhi biaya produksi dan harga barang di berbagai sektor industri.
Ancaman tarif ini telah memicu berbagai reaksi dari komunitas internasional. Beberapa negara yang selama ini menjadi mitra dagang Venezuela menyatakan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan tersebut. Mereka menilai bahwa langkah ini dapat memperburuk situasi ekonomi di Venezuela dan memperdalam krisis kemanusiaan yang sudah ada.
Para ahli ekonomi dan politik internasional memberikan pandangan beragam terkait ancaman tarif ini. Beberapa analis berpendapat bahwa kebijakan ini dapat memperkuat posisi negosiasi Amerika Serikat dalam upaya menekan Venezuela untuk melakukan reformasi politik. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan bahwa langkah ini justru akan memperburuk hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dengan negara-negara lain yang terlibat dalam perdagangan minyak dengan Venezuela.
Ancaman tarif 25% yang dilontarkan oleh Donald Trump terhadap negara-negara pembeli minyak Venezuela menambah babak baru dalam hubungan tegang antara Amerika Serikat dan Venezuela. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada ekonomi kedua negara, tetapi juga berpotensi mempengaruhi dinamika pasar minyak global. Reaksi dari komunitas internasional dan perkembangan selanjutnya akan menjadi penentu arah kebijakan ini di masa depan.