INFOENERGI.ID – Pembentukan Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH) melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 141 Tahun 2025 diharapkan dapat mempercepat transisi energi di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan tujuan Persetujuan Paris dan implementasi Bali Energy Transitions Roadmap serta Bali Compact yang disepakati dalam forum G20 di bawah kepemimpinan Indonesia. Demikian disampaikan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR).
Menurut Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, pembentukan Satgas TEH merupakan bentuk tanggung jawab moral Indonesia dalam melaksanakan hasil keputusan G20. Satgas ini diharapkan dapat memastikan akses energi, meningkatkan penggunaan teknologi energi bersih dan cerdas, serta mendorong pendanaan energi terbarukan. “Pembentukan Satgas TEH juga menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan sembilan prinsip Bali Compact dan tiga prioritas dalam Bali Energy Transitions Roadmap,” ujar Fabby dalam rilisnya pada 21 Maret 2025.
Meskipun demikian, Fabby mengungkapkan bahwa pemerintah masih menghadapi kesulitan dalam mencapai target investasi energi terbarukan. Pada tahun 2024, investasi di sektor ini hanya mencapai USD1,8 miliar, jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar USD2,6 miliar. Rendahnya minat investasi dalam energi terbarukan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya iklim investasi yang kurang mendukung.
Penolakan masyarakat terhadap sejumlah proyek energi terbarukan, seperti panas bumi di Flores, PLTS Terapung di Sumatera Barat, dan PLTA, turut meningkatkan risiko proyek-proyek ini di mata pelaku bisnis dan lembaga pembiayaan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan Satgas TEH dalam mendorong pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Untuk mengatasi hambatan investasi, diperlukan strategi yang komprehensif dan kolaboratif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan menyederhanakan regulasi dan memberikan insentif bagi investor. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat energi terbarukan juga penting untuk mengurangi penolakan terhadap proyek-proyek tersebut.
Dengan pembentukan Satgas TEH, Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat transisi energi dan mencapai target yang telah ditetapkan dalam Persetujuan Paris. Dukungan dari berbagai pihak dan komitmen yang kuat diharapkan dapat mendorong pengembangan energi terbarukan yang berkelanjutan dan berkontribusi dalam upaya global mengatasi perubahan iklim.
Pembentukan Satgas TEH merupakan langkah strategis Indonesia dalam mempercepat transisi energi hijau. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, Indonesia dapat mewujudkan visi menjadi negara yang mandiri energi dan berkontribusi dalam upaya global mengatasi perubahan iklim. Dukungan dari pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini dan memastikan masa depan yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.