Minggu, 8 Jun 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Dorongan Pemerintah untuk Pemanfaatan LNG sebagai Bahan Bakar Kapal: Keperluan Mendesak Menuju Maritim Ramah Lingkungan
Migas

Dorongan Pemerintah untuk Pemanfaatan LNG sebagai Bahan Bakar Kapal: Keperluan Mendesak Menuju Maritim Ramah Lingkungan

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 29 Mei 2025 7:43 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Signifikansi LNG dalam Sektor Maritim

Gas Alam Cair (Liquefied Natural Gas/LNG) kini menjadi sorotan dalam upaya global menekan emisi karbon di sektor transportasi laut. Sebagai bahan bakar yang lebih bersih dibandingkan minyak berat atau solar laut (MGO), LNG mampu mengurangi emisi karbon dioksida, sulfur, dan nitrogen. Namun, adopsi LNG di sektor maritim nasional masih terbatas karena berbagai kendala struktural dan ekonomi.

Tantangan dalam Pemanfaatan LNG

Tantangan utama dalam implementasi LNG sebagai bahan bakar kapal adalah tingginya biaya investasi awal. Infrastruktur pendukung seperti terminal LNG, fasilitas bunkering, serta kapal khusus penyimpanan dan distribusi memerlukan biaya besar. Selain itu, kapal yang ingin mengadopsi LNG harus melalui proses retrofit atau konversi teknologi mesin, yang juga memerlukan dana signifikan.

Peran Pemerintah dalam Mendorong Transisi Energi

Peran aktif pemerintah sangat krusial untuk mempercepat adopsi LNG di sektor maritim. Melalui kebijakan insentif—seperti subsidi, keringanan pajak, bantuan pendanaan proyek, hingga penyusunan regulasi yang kondusif—pemerintah dapat merangsang minat pelaku industri untuk berinvestasi dalam ekosistem LNG. Selain itu, integrasi lintas kementerian dan BUMN energi menjadi kunci mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Pemanfaatan LNG membawa dua manfaat utama. Secara lingkungan, LNG membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan polutan lainnya, mendukung komitmen Indonesia dalam target net-zero emissions. Dari sisi ekonomi, LNG menawarkan efisiensi operasional jangka panjang dengan harga yang lebih stabil dibandingkan bahan bakar fosil konvensional, serta membuka peluang industri baru dalam rantai pasok LNG domestik.

Kesimpulan

Dorongan pemerintah untuk mempercepat penggunaan LNG sebagai bahan bakar kapal merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arah transisi energi nasional dan global. Dengan kebijakan insentif yang tepat, Indonesia berpeluang menjadi pionir maritim hijau di Asia Tenggara. Selain memperkuat daya saing pelayaran nasional, langkah ini juga akan memberikan kontribusi nyata terhadap perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

TAGGED:LNGMGOMigas
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Ekspor Batu Bara Indonesia: Menghadapi Gelombang Penurunan Global
Next Article Inovasi APD Revolusioner: PDC Raih Penghargaan Tertinggi di APQA 2025
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Kementerian ESDM Luncurkan Regulasi Baru Hak Partisipasi 10% Daerah di Sektor Migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) telah memperkenalkan regulasi anyar yang mengatur hak partisipasi…

By Redaksi InfoEnergi

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Indonesia 2024-2034: Langkah Menuju Energi Terbarukan

Jakarta. Indonesia semakin mendekati tahap akhir dalam penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk…

By Redaksi InfoEnergi

Transformasi Energi: PLN Membutuhkan Investasi USD 171 Miliar untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

PLN dan Tantangan Transformasi Energi Perusahaan Listrik Negara (PLN) dihadapkan pada tantangan monumental dalam upaya…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Penurunan Cepat Stok Gas Eropa: Tantangan dan Dampak Musim Dingin

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Penundaan Pembelian LNG dari Qatar oleh Pakistan: Dampak dan Strategi Energi

By Redaksi InfoEnergi
MigasWorld

Prioritas Utama: Pembangunan Pembangkit Listrik Gas Siap Hidrogen di Jerman

By Redaksi InfoEnergi
MigasWorld

Trump Ancam Tarif 25% untuk Negara Pembeli Minyak Venezuela

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?