Penyesuaian Harga BBM Pertamax di Kawasan Timur Indonesia
Mulai 1 Juni 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di wilayah Maluku dan Papua. Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan rutin yang mengacu pada fluktuasi harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.
Motif di Balik Penurunan Harga Pertamax
Penurunan harga Pertamax sebesar Rp 300 per liter, dari Rp 12.700 menjadi Rp 12.400 per liter di wilayah Maluku dan Papua, dipengaruhi oleh tren penurunan harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir. Selain itu, penyesuaian ini juga sejalan dengan implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Dampak Penurunan Harga BBM di Maluku dan Papua
Penurunan harga Pertamax diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal di Maluku dan Papua. Dengan harga BBM yang lebih terjangkau, biaya operasional transportasi dan logistik dapat ditekan, sehingga harga barang dan jasa menjadi lebih stabil. Hal ini juga dapat meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi di kedua wilayah tersebut.
Respons Masyarakat dan Pelaku Usaha
Masyarakat dan pelaku usaha di Maluku dan Papua menyambut baik kebijakan penurunan harga Pertamax ini. Banyak yang berharap langkah ini menjadi awal dari kebijakan-kebijakan lain yang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Indonesia. Pelaku usaha, khususnya di sektor transportasi dan logistik, merasa terbantu dengan adanya penurunan harga ini karena dapat mengurangi beban biaya operasional mereka.
Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Harga BBM
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan melakukan penyesuaian harga BBM secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan harga BBM di dalam negeri tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan infrastruktur dan distribusi BBM di wilayah-wilayah terpencil agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses BBM berkualitas.
Kesimpulan
Penurunan harga Pertamax di Maluku dan Papua mulai 1 Juni 2025 merupakan langkah positif yang diambil pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM dengan kondisi pasar global. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga BBM dan meningkatkan aksesibilitas BBM berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.