Senin, 9 Jun 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Kelistrikan > Potongan Tarif Listrik 50% Dimulai 5 Juni: Siapa Saja yang Berhak?
Kelistrikan

Potongan Tarif Listrik 50% Dimulai 5 Juni: Siapa Saja yang Berhak?

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 1 Juni 2025 8:53 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SP/Ruht Semiono Penggunaan Minimum Listrik Industri - Pekerja menyelesaikan pekerjaan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Tangerang, Rabu (29/4/2020). PLN menyarankan industri mengajukan langsung ke pemerintah terkait permintaan merelaksasi penggunaan minimum listrik.
SHARE

Pengantar Potongan Tarif Listrik 50%

Mulai tanggal 5 Juni, pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan tertentu. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. Potongan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat yang paling terdampak oleh kondisi ekonomi saat ini.

Kriteria Penerima Potongan

Potongan tarif listrik ini tidak berlaku untuk semua pelanggan, melainkan hanya untuk kelompok tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pelanggan yang berhak menerima potongan ini adalah mereka yang termasuk dalam kategori rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan 1300 VA. Selain itu, pelanggan bisnis kecil dan industri kecil juga termasuk dalam daftar penerima manfaat ini. Total ada sekitar 79 juta pelanggan.

Proses Penerapan Potongan

Penerapan potongan ini akan dilakukan secara otomatis oleh PLN, sehingga pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau pengajuan khusus. Potongan akan langsung diterapkan pada tagihan listrik bulanan (pascabayar) atau saat pembelian token listrik (prabayar). Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses dan memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Kebijakan potongan tarif listrik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pengurangan biaya listrik, masyarakat dapat mengalokasikan dana yang ada untuk kebutuhan lain yang mendesak. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu usaha kecil dan menengah untuk tetap bertahan di tengah tantangan ekonomi.

Tanggapan Masyarakat

Banyak masyarakat yang menyambut baik kebijakan ini, terutama mereka yang berada dalam kategori penerima manfaat. Potongan ini dianggap sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat. Namun, ada juga yang berharap agar kebijakan serupa dapat diperluas cakupannya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Kesimpulan

Potongan tarif listrik 50% yang mulai berlaku pada 5 Juni ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi. Dengan penerapan yang tepat sasaran dan otomatis, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka yang paling membutuhkan. Pemerintah terus berupaya untuk mencari solusi terbaik dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tengah situasi yang tidak menentu ini.

TAGGED:ListrikPotonganTarif
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Kolaborasi Tripartit Pemkab Muba untuk Peningkatan SDM Migas
Next Article Indonesia Butuh Jaringan Transmisi Listrik Sepanjang 47 Ribu Kilometer
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Revisi AFE (Authorization for Expenditure) untuk Train III Kilang LNG

Jakarta, - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)…

By Redaksi InfoEnergi

Penutupan Posko Nasional Nataru 2024-2025: Apresiasi Menteri ESDM atas Kinerja Tim

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi menutup Posko…

By Redaksi InfoEnergi

Target Investasi Pabrik LPG 2 Juta Ton Dimulai Januari 2025

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menetapkan sasaran untuk memulai…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Kelistrikan

Pemerintah Hapus Subsidi Listrik untuk Pelanggan 2.200 VA Mulai Juni 2025: Ini Alasannya

By Redaksi InfoEnergi
Kelistrikan

Signifikansi Budaya Kerja Adil dan ESG dalam Sektor Energi

By Redaksi InfoEnergi
Kelistrikan

PLN Berhasil Memulihkan Listrik untuk 1.873 Pelanggan yang Terdampak Banjir di Jakarta

By Redaksi InfoEnergi
Kelistrikan

PLN Siap Lakukan Pemeliharaan: Warga Diimbau Bersiap Hadapi Pemadaman

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?