Kamis, 14 Mei 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Minerba > Turunan UU Minerba Rampung Menteri Bahlil Minta Daftar UMKM Penggarap Tambang
Minerba

Turunan UU Minerba Rampung Menteri Bahlil Minta Daftar UMKM Penggarap Tambang

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 11 Juni 2025 5:28 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Penyelesaian Regulasi Turunan UU Minerba

Pemerintah Indonesia telah menuntaskan regulasi turunan dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor pertambangan di Indonesia. Penyelesaian regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong investasi di sektor ini.

Peran Penting UMKM dalam Sektor Pertambangan

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bahlil menekankan pentingnya peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengembangan sektor pertambangan. Ia meminta agar daftar UMKM yang layak untuk menggarap tambang segera disusun. Menurutnya, keterlibatan UMKM dalam sektor ini tidak hanya akan meningkatkan perekonomian lokal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru.

Kriteria UMKM yang Layak

Menteri Bahlil menjelaskan bahwa tidak semua UMKM dapat terlibat dalam sektor pertambangan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti kemampuan teknis, pengalaman, dan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Pemerintah akan melakukan seleksi ketat untuk memastikan bahwa hanya UMKM yang memenuhi syarat yang dapat berpartisipasi.

Dukungan Pemerintah untuk UMKM

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada UMKM yang terlibat dalam sektor pertambangan. Dukungan ini mencakup pelatihan, akses ke pembiayaan, dan bantuan teknis. Menteri Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa UMKM mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk sukses.

Harapan untuk Masa Depan Sektor Pertambangan

Dengan penyelesaian regulasi turunan UU Minerba dan keterlibatan UMKM, pemerintah berharap sektor pertambangan Indonesia dapat berkembang lebih pesat. Menteri Bahlil optimis bahwa langkah ini akan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

Penyelesaian regulasi turunan UU Minerba merupakan langkah penting dalam pengembangan sektor pertambangan di Indonesia. Dengan melibatkan UMKM, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dukungan pemerintah kepada UMKM diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor ini.

TAGGED:Bahlil LahadaliaPertambanganUMKMUU Minerba
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Harga Batu Bara Anjlok India Berperan Besar
Next Article Danantara Berperan dalam Transformasi Sampah Menjadi Energi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Singapura Mempercepat Adopsi AI: ATxE 2025 Siap Hadirkan Inovasi Teknologi Perusahaan

INFOENERGI.ID - Di tengah upaya Singapura untuk mempercepat adopsi kecerdasan buatan (AI) dan meningkatkan keahlian…

By Redaksi InfoEnergi

Ketergantungan Impor Migas Meningkat, Penguatan Hulu Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional

Meningkatnya ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah dan produk migas menegaskan urgensi penguatan industri hulu…

By Redaksi InfoEnergi

PHR Tingkatkan Produksi Migas dengan Teknologi Simple Surfactant Flood di Zona Rokan

Inovasi Teknologi di Industri Migas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berupaya menggenjot produksi minyak…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Kelistrikan

Penjelasan Menteri Bahlil Subsidi Listrik 2026 Naik Jadi Rp 101,72 Triliun

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Resmikan Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 2

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Permohonan Maaf Menteri ESDM atas Insiden Antrean LPG 3 Kg di Pamulang

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Ekspor Batu Bara Menurun, Bumi Resources Tetap Optimis Hadapi Tantangan Global

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?