Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengumumkan bahwa mulai tahun depan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sektor mineral dan batubara (minerba) akan kembali diterapkan setahun sekali. Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan efisiensi dalam sektor pertambangan.
Bahlil mengungkapkan bahwa perubahan ini didorong oleh keinginan untuk menyederhanakan proses perizinan dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha di sektor minerba. Dengan penerapan RKAB setahun sekali, diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan memberikan ruang bagi perusahaan untuk lebih fokus pada operasional dan pengembangan bisnis.
Kebijakan ini diharapkan membawa angin segar bagi industri pertambangan di Indonesia. Dengan adanya kepastian perencanaan tahunan, perusahaan dapat lebih mudah dalam merencanakan investasi dan operasional mereka. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing ke sektor pertambangan Indonesia, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Para pelaku usaha di sektor minerba menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai bahwa perubahan ini akan memberikan kepastian dan stabilitas yang lebih baik dalam menjalankan bisnis. Selain itu, dengan pengurangan beban administratif, perusahaan dapat lebih fokus pada peningkatan produktivitas dan efisiensi operasional.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan sektor minerba dengan kebijakan yang pro-bisnis dan berkelanjutan. Selain perubahan kebijakan RKAB, pemerintah juga berencana untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor ini guna memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Transformasi kebijakan RKAB minerba menjadi setahun sekali merupakan langkah positif yang diambil oleh pemerintah untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor pertambangan di Indonesia. Dengan adanya kepastian perencanaan dan pengurangan beban administratif, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri pertambangan Indonesia di kancah global.
