Kamis, 14 Mei 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Bahlil Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Terlibat Kelola Sumur Minyak Rakyat
Migas

Bahlil Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Terlibat Kelola Sumur Minyak Rakyat

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 29 Juli 2025 9:21 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak termasuk dalam koperasi yang dilibatkan dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Pernyataan ini disampaikan Bahlil untuk memperjelas posisi Kopdes Merah Putih yang selama ini dikaitkan dengan aktivitas sektor minyak dan gas.

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur legalitas sumur minyak rakyat, Bahlil menjelaskan bahwa pengelolaan sumur tersebut hanya diperuntukkan bagi badan usaha milik daerah (BUMD), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta koperasi yang relevan dengan sektor energi. Kopdes Merah Putih tidak memenuhi kriteria tersebut karena bergerak di bidang penjualan bahan kebutuhan pokok, bukan di sektor minyak dan gas.

Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya informasi yang menyebut Kopdes Merah Putih ikut mengelola sumur rakyat. Bahlil menampik kabar tersebut dan meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi. Ia menegaskan pentingnya verifikasi fakta agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dibentuk untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa dengan menyediakan bahan pokok dan kebutuhan harian secara terjangkau. Karena bidang usahanya berada di luar sektor energi, maka koperasi tersebut tidak dilibatkan dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam, termasuk sumur minyak, hanya dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan izin yang sah. Hal ini untuk menjamin keberlanjutan, keamanan, serta keadilan distribusi manfaat bagi masyarakat.

Dengan penegasan ini, Bahlil berharap publik dapat lebih memahami struktur pengelolaan sumur minyak rakyat yang diatur secara resmi. Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui bidang usaha yang sesuai dengan kapasitas masing-masing.

TAGGED:Bahlil LahadaliaKoperasi Desa Merah PutihSumur Minyak Rakyat
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Siapkan Legalitas untuk 30.000 Sumur Rakyat dan Kolaborasi dengan Perusahaan Migas
Next Article Indeks Investasi Hijau, Dukungan Bank Nasional Terhadap Transisi Energi Masih Setengah Hati
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Meg O’Neill: CEO Perempuan Pertama di BP PLC

BP PLC, salah satu perusahaan energi terbesar di dunia, baru saja mencatat sejarah dengan mengangkat…

By Redaksi InfoEnergi

Penyelundupan Nikel ke IMIP: Celios Ungkap Pengapalan Ilegal

Celios, sebuah lembaga riset terkemuka, baru-baru ini mengungkap adanya dugaan penyelundupan nikel ke kawasan industri…

By Redaksi InfoEnergi

Harga LPG 3 Kg: Mengapa Harga di Warung Lebih Mahal dari Harga Resmi?

Harga LPG 3 kg yang ditetapkan pemerintah adalah Rp12.750 per tabung. Namun, kenyataannya, banyak konsumen…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Bahlil Lahadalia Angkat Rilke Jeffri Huwae Sebagai Dirjen Penegakan Hukum

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Malaysia Turunkan Harga BBM, Indonesia Belum Rencanakan Langkah Serupa

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Koperasi Merah Putih Jadi Jalan Menuju Kedaulatan Energi Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Harga Minyak Dunia Stabil di Sekitar USD 69 per Barel, Terdampak Sanksi AS

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?