Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi, menyatakan bahwa sertifikat energi terbarukan atau renewable energy certificate (REC) berperan penting sebagai insentif dalam pengembangan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. Lebih dari sekadar sertifikat, REC juga menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pencapaian target bauran energi nasional.
Fajar menjelaskan bahwa bagi para pembeli, REC berfungsi membantu pencapaian target keberlanjutan, meningkatkan reputasi perusahaan, serta memenuhi standar lingkungan yang berlaku. Di sisi lain, pembangkit listrik berbasis EBT yang menerbitkan REC juga mendapatkan nilai tambah yang berpotensi menarik minat investor. Dengan demikian, REC memberikan manfaat ganda—baik untuk perusahaan pengguna maupun pengembang proyek energi terbarukan.
ICDX menyediakan platform perdagangan yang transparan dan efisien untuk mendukung distribusi dan akuntabilitas REC. Fajar menambahkan bahwa keberadaan pasar yang terstruktur akan mempermudah investor dalam menilai potensi keuntungan, serta mendorong peningkatan jumlah proyek energi terbarukan yang layak didanai.
Dengan posisi REC sebagai stimulus strategis, diharapkan percepatan transisi energi dari sumber fosil ke sumber terbarukan bisa tercapai. Fajar menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam mencapai target bauran EBT nasional secara berkelanjutan.
Melalui peran aktif ICDX dalam memfasilitasi perdagangan REC dan dukungan dari para pemangku kepentingan, Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat peralihan menuju energi bersih. Sertifikat ini menjadi langkah konkret menuju sistem energi yang lebih ramah lingkungan dan berdaya saing global.