Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air. Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, siapapun pihak yang terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut. Sikap tegas ini menjadi respons atas maraknya kerusakan lingkungan dan masalah sosial yang ditimbulkan tambang ilegal di berbagai daerah.
Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas para pelaku tambang ilegal. Pemerintah menekankan tidak ada kompromi bagi siapapun yang melanggar aturan, baik individu maupun pihak yang memberi perlindungan terhadap kegiatan tersebut.
Tambang ilegal telah lama menjadi persoalan serius di Indonesia. Aktivitas yang dilakukan tanpa izin dan pengawasan ini sering menimbulkan pencemaran air, kerusakan tanah, serta hilangnya ekosistem. Selain itu, dampak sosial yang muncul juga tidak kecil, mulai dari konflik lahan hingga pelanggaran hak masyarakat sekitar.
Aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan lembaga terkait, diarahkan untuk mengambil langkah nyata dalam menghentikan tambang ilegal. Upaya tersebut meliputi penutupan lokasi tambang, penangkapan pelaku, serta penyitaan peralatan penambangan. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat juga ditekankan agar aktivitas ilegal ini dapat diidentifikasi dan segera dihentikan.
Dengan sikap tegas Presiden Prabowo dan dukungan penuh Menteri ESDM serta aparat penegak hukum, pemerintah berharap masalah tambang ilegal dapat ditangani secara konsisten. Penindakan yang adil dan tegas diharapkan memberi efek jera bagi pelaku, sekaligus membuka jalan bagi praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.