Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa logam tanah jarang di Indonesia ke depan akan sepenuhnya dikelola oleh negara. Pemerintah tidak akan lagi mengizinkan pengelolaan oleh pihak umum, sebagai langkah untuk memastikan pemanfaatan sumber daya ini lebih terkontrol dan strategis. Pernyataan ini disampaikan menyusul pembentukan Badan Industri Mineral yang dipimpin oleh Mendikti Saintek, Brian Yuliarto.
Logam tanah jarang memiliki peran penting dalam berbagai sektor teknologi tinggi, termasuk kendaraan listrik, smartphone, dan peralatan militer. Karena proses ekstraksi yang kompleks dan ketersediaannya yang terbatas, pengelolaan yang hati-hati menjadi krusial untuk menjamin keberlanjutan dan ketersediaan logam ini di masa depan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin mencegah eksploitasi berlebihan dan memastikan bahwa logam tanah jarang dikelola oleh lembaga yang memiliki kapasitas dan keahlian memadai. Langkah ini juga diharapkan mendorong pengembangan teknologi pengolahan yang lebih canggih dan ramah lingkungan, sekaligus membuka peluang investasi yang strategis.
Meskipun pengelolaan akan terpusat pada negara, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara regulasi dan inovasi industri. Pengawasan yang ketat, transparansi, serta koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar pengelolaan logam tanah jarang dapat optimal tanpa menghambat pertumbuhan sektor industri terkait.
Dengan pengelolaan logam tanah jarang di bawah kendali negara, pemerintah menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, strategis, dan bertanggung jawab. Kebijakan ini diharapkan memastikan logam tanah jarang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung teknologi, ekonomi nasional, dan kelestarian lingkungan.