Sabtu, 30 Agu 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Emisi > Pemerintah Siapkan Regulasi Penghitungan Emisi Karbon di Sektor Pertambangan
Emisi

Pemerintah Siapkan Regulasi Penghitungan Emisi Karbon di Sektor Pertambangan

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 26 Agustus 2025 7:07 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus yang akan mengatur perhitungan emisi karbon dari kegiatan pertambangan. Kebijakan ini menjadi langkah awal penting dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mendukung target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Julian Ambassador, menyampaikan bahwa aturan tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan tambang beralih menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dengan adanya penghitungan emisi yang terukur, perusahaan akan lebih terdorong untuk menerapkan praktik operasi yang lebih berkelanjutan.

Sektor pertambangan diketahui sebagai salah satu penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia. Dengan adanya regulasi penghitungan emisi, pemerintah dapat memperoleh data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pengendalian emisi. Hal ini juga dapat memperkuat komitmen Indonesia dalam mengurangi dampak perubahan iklim serta menekan ketergantungan terhadap energi fosil.

Penghitungan emisi karbon akan dilakukan menggunakan metodologi yang mengacu pada standar internasional. Pemerintah akan bekerja sama dengan lembaga penelitian, organisasi lingkungan, dan pihak swasta untuk memastikan kualitas data yang diperoleh. Meski demikian, keterbatasan data, teknologi, serta koordinasi antar-stakeholder menjadi tantangan yang perlu diatasi agar implementasi regulasi berjalan efektif.

Kebijakan ini diperkirakan tidak hanya memberi dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi industri pertambangan. Dengan data emisi yang lebih transparan, pemerintah dapat merumuskan strategi pengurangan emisi yang lebih tepat sasaran. Selain itu, upaya ini juga membuka peluang investasi pada sektor energi terbarukan, sejalan dengan transformasi energi nasional.

Perumusan regulasi penghitungan emisi karbon di sektor pertambangan menjadi tonggak awal dalam perjalanan Indonesia menuju NZE 2060. Dengan dukungan regulasi yang kuat serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sektor pertambangan diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih hijau dan berdaya saing di masa depan.

TAGGED:EBTEmisi karbonNet Zero Emissions
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Harga Patokan Mineral dan Batu Bara Dicabut, Perusahaan Tambang Lebih Fleksibel
Next Article Prabowo Tegaskan Percepatan Proyek Pembangkit Listrik Berbasis Sampah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi PT Gag Nikel: Langkah Tegas untuk Lingkungan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah berani dengan menghentikan sementara operasi…

By Redaksi InfoEnergi

Ledakan Pipa Gas di Subang Jaya: Anwar Ibrahim Serukan Bantuan untuk Korban

INFOENERGI.ID - Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyampaikan pernyataan terkait insiden ledakan pipa gas yang…

By Redaksi InfoEnergi

Pertamina Energi Negeri Edukasi 19 Ribu Siswa di 28 Kota

PT Pertamina (Persero), bekerja sama dengan Komunitas Perwira Pertamina Peduli, kembali menggelar program edukasi energi…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Mengejar Cita-Cita Net Zero Emission Indonesia: Potret Terkini Sektor Energi

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Pemerintah Galakkan Investasi Swasta dalam Energi Terbarukan

By Redaksi InfoEnergi
Karbon

Peran Carbon Backstop Fund dalam Menjaga Harga Sektor Ramah Lingkungan

By Redaksi InfoEnergi
Emisi

Sri Mulyani Angkat Isu Ekonomi Hijau dan Inflasi di Forum G20 Afrika Selatan

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?