Sejumlah pakar menyoroti potensi risiko bisnis dan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat muncul dari revisi regulasi pengelolaan sampah menjadi listrik. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) dinilai memiliki prospek menjanjikan sebagai solusi energi dan pengelolaan sampah, namun sejumlah tantangan tetap harus diantisipasi.
Salah satu risiko utama adalah kepastian pasokan sampah dari pemerintah daerah. Sampah merupakan bahan baku utama PLTSA, sehingga fluktuasi volume atau ketidakpastian pengiriman sampah dapat mengganggu kelancaran operasional dan mempengaruhi kelayakan investasi proyek. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjamin pasokan yang konsisten agar PLTSA dapat beroperasi optimal.
Di sisi lain, proyek PLTSA juga berpotensi menambah beban APBN, khususnya melalui kompensasi atau dukungan finansial yang dibutuhkan untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas. Beban ini harus dikelola dengan cermat agar tidak membebani anggaran negara secara berlebihan.
Para pakar menyarankan beberapa langkah mitigasi, antara lain meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di tingkat daerah, memperkuat kerjasama pusat-daerah dalam hal dukungan finansial dan teknis, serta melibatkan sektor swasta untuk membantu pengembangan PLTSA. Strategi-strategi ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan energi, pengelolaan sampah, dan keberlanjutan keuangan negara.
Dengan perencanaan matang dan koordinasi yang baik, PLTSA memiliki potensi menjadi solusi strategis bagi energi berkelanjutan dan pengelolaan sampah di Indonesia, sekaligus meminimalkan risiko terhadap APBN dan kelayakan investasi.