Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Upaya ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mengurangi kesenjangan akses energi antara perkotaan dan pedesaan.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan program Listrik Desa untuk periode 2025 hingga 2029. Program ini menargetkan elektrifikasi di 5.758 desa, dengan penyambungan listrik untuk sekitar 1,2 juta rumah tangga. Kehadiran listrik diharapkan membuka peluang ekonomi baru sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di pedesaan.
Target elektrifikasi desa ini sejalan dengan arah kebijakan ketenagalistrikan yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2025–2034. Melalui integrasi rencana tersebut, pembangunan infrastruktur listrik diproyeksikan lebih terarah dan mampu menjawab tantangan distribusi energi di wilayah kepulauan Indonesia.
Untuk merealisasikan target, pemerintah menggandeng sektor swasta, lembaga keuangan, dan masyarakat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan. Namun, tantangan geografis Indonesia yang luas, keterbatasan anggaran, serta kebutuhan sumber daya manusia menjadi faktor yang harus diantisipasi.
Jika terealisasi, program Listrik Desa akan memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat, mulai dari terbukanya peluang usaha baru, peningkatan taraf pendidikan, hingga layanan kesehatan yang lebih baik. Dengan demikian, program ini tidak hanya fokus pada ketersediaan listrik, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Melalui program Listrik Desa 2025–2029, pemerintah menargetkan perluasan akses listrik bagi 1,2 juta rumah tangga di 5.758 desa. Dengan dukungan kebijakan RUPTL PLN serta kerja sama berbagai pihak, diharapkan akses listrik semakin merata dan kesenjangan antara daerah perkotaan dan wilayah 3T dapat diperkecil.