Pakar industri migas memperkirakan Indonesia perlu mengimpor sekitar 660.000 barel per hari (bph) untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional sebesar 1,5 juta bph. Hal ini muncul karena kilang milik PT Pertamina (Persero) saat ini baru mampu memproduksi sekitar 840.000 bph. Kondisi ini menimbulkan tantangan besar bagi Pertamina dalam memenuhi permintaan BBM dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, yang semakin meningkat.
Peningkatan jumlah SPBU swasta membuat tekanan terhadap Pertamina semakin besar. Implikasi dari langkah ini termasuk pengaruh terhadap neraca perdagangan dan ketergantungan pada pasokan luar negeri, sehingga perlu pengelolaan yang hati-hati.
Arahan pemerintah kepada badan usaha hilir migas untuk membeli BBM dari Pertamina bertujuan mengatasi keterbatasan pasokan bagi SPBU swasta. Namun, upaya jangka panjang tetap diperlukan, termasuk peningkatan kapasitas kilang, pembangunan fasilitas baru, dan pengembangan energi terbarukan. Strategi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor BBM di masa mendatang.
Pertamina masih menghadapi tantangan signifikan dalam mendukung SPBU swasta di Indonesia. Dengan kapasitas produksi yang terbatas, impor BBM menjadi opsi sementara untuk memenuhi kebutuhan nasional. Namun, penguatan produksi dalam negeri dan diversifikasi energi harus tetap menjadi fokus utama agar ketahanan energi Indonesia terjamin di masa depan.