Minggu, 21 Jun 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > ESDM Terbitkan Aturan Baru Gas HGBT untuk Listrik, Ada Penyesuaian Volume
Migas

ESDM Terbitkan Aturan Baru Gas HGBT untuk Listrik, Ada Penyesuaian Volume

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 13 September 2025 10:25 am
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan aturan melalui Keputusan Menteri ESDM tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di bidang penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga energi sekaligus memastikan pasokan listrik tetap stabil.

Dalam beleid yang ditandatangani pada 19 Agustus 2025 tersebut, pemerintah menetapkan harga sekaligus volume gas bumi yang dialokasikan bagi perusahaan pengembang pembangkit listrik. Salah satu poin penting dalam aturan anyar ini adalah adanya penyesuaian pada volume gas yang mendapatkan skema HGBT.

Beberapa perusahaan listrik yang mengalami penyesuaian volume gas HGBT antara lain PT Pelayanan Listrik Nasional Batam, PT Bekasi Power, PT Cikarang Listrindo, dan PT Krakatau Chandra Energi. Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah berharap pemanfaatan gas bumi dapat lebih optimal sekaligus mendukung efisiensi biaya produksi listrik.

Penerapan aturan baru ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda: menjaga tarif listrik tetap kompetitif bagi masyarakat serta membantu industri pengembang listrik dalam menekan biaya operasional. Namun, keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada ketersediaan pasokan gas bumi dan implementasi yang efektif di lapangan.

Keputusan Menteri ESDM terbaru tentang HGBT untuk sektor kelistrikan menjadi langkah strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional. Dengan penyesuaian harga dan volume gas bumi, pemerintah berupaya menghadirkan energi listrik yang lebih terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

TAGGED:ESDMGas HGBTListrik
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article 17 Kilang Minyak Dunia Diproyeksikan Tutup Menjelang 2030
Next Article Penggunaan QR Code untuk Pembelian BBM Subsidi Capai 100%
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Peran Carbon Backstop Fund dalam Menjaga Harga Sektor Ramah Lingkungan

Dalam kancah global yang berupaya menekan emisi karbon dan melawan perubahan iklim, industri ramah lingkungan…

By Redaksi InfoEnergi

BPK Temukan Kelebihan Klaim Cost Recovery Proyek BP Tangguh

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini mengungkapkan adanya kelebihan klaim cost recovery dalam proyek BP…

By Redaksi InfoEnergi

PTBA Targetkan Groundbreaking Proyek DME Batu Bara pada 2026 Bersama Danantara

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menargetkan untuk memulai groundbreaking proyek Dimethyl Ether (DME) berbasis batu…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Ribuan Sumur Minyak Jateng Bakal Dikelola UMKM & BUMD! SKK Migas Turun Tangan Agar Tak Kalangkab Infra Legal

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Presiden Prabowo Tegaskan Penindakan Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

By Redaksi InfoEnergi
Migas

PGN Maksimalkan Peran Agregator untuk Dorong Keberlanjutan Gas Bumi bagi Industri

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Penemuan Gas Baru di Lapangan Bungin: Harapan Baru untuk Industri Migas Jambi

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?