Jumat, 26 Sep 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Kebijakan & Regulasi > Pemerintah Putuskan RKAB Kembali Menjadi Tahunan, Aturan Rampung Pekan Ini
Kebijakan & Regulasi

Pemerintah Putuskan RKAB Kembali Menjadi Tahunan, Aturan Rampung Pekan Ini

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 24 September 2025 7:14 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 10/2023 untuk mengembalikan mekanisme persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan menjadi setiap 1 tahun. Aturan baru ini ditargetkan rampung dalam 1-2 hari ke depan dan mulai berlaku pada 1 Oktober 2025.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa seluruh perusahaan tambang, termasuk yang sudah memiliki RKAB 3 tahunan, wajib mengajukan ulang RKAB mereka untuk periode 2026. Seluruh proses pengajuan akan dilakukan secara terpusat melalui aplikasi MinerbaOne.

Sebelumnya, sejak diterbitkannya Permen ESDM No. 10/2023 pada September 2023, RKAB memang berlaku selama tiga tahun. Perubahan ini awalnya dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan tata kelola perizinan. Namun, dalam perkembangannya, banyak perusahaan tambang mineral masih mengalami masalah dalam pengajuan RKAB.

Dengan kembali ke skema tahunan, pemerintah berharap dapat meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam sektor pertambangan. Hingga saat ini, Kementerian ESDM telah menyetujui 191 RKAB mineral dan 587 RKAB batu bara untuk tahun 2025.

TAGGED:ESDMPeraturanRKAB
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Penyebab Tarif Listrik Tidak NaikTarif Listrik PLN Tetap, Utang Pemerintah MembengkakPenyebab Tarif Listrik Tidak Naik
Next Article Pemerintah Atur Ekspor Energi Lewat Kebijakan Satu Pintu
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

SPBU Swasta Mulai Kaji Pendirian Kilang Untuk Atasi Krisis Pasokan BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa badan usaha pengelola SPBU swasta…

By Redaksi InfoEnergi

Bahlil Dorong SPBU Swasta Beli BBM Langsung dari Pertamina untuk Stabilkan Pasokan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyarankan agar badan usaha swasta penyedia…

By Redaksi InfoEnergi

Wielkopolska Polandia Tertarik Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Indonesia

INFOENERGI.ID - Provinsi Wielkopolska di Polandia menunjukkan ketertarikan mendalam untuk menjalin kolaborasi dengan Indonesia dalam…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Danantara Menelaah 18 Proyek Hilirisasi Usulan Bahlil

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Indonesia Bersiap Terapkan Solar Campuran 50% Minyak Sawit (B50) pada 2026

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Kemenko Polkam Tegaskan Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo Soal Tambang Ilegal

By Redaksi InfoEnergi
Kebijakan & Regulasi

Saat Pertamina Jadi Penyelamat SPBU Swasta, Akankah Ketahanan Energi Nasional Goyah?

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?