Selasa, 24 Mar 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Kebijakan & Regulasi > Pemerintah Atur Ekspor Energi Lewat Kebijakan Satu Pintu
Kebijakan & Regulasi

Pemerintah Atur Ekspor Energi Lewat Kebijakan Satu Pintu

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 24 September 2025 7:18 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), berencana untuk mengatur ekspor komoditas energi strategis, termasuk batu bara, gas, dan listrik, melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu. Kebijakan baru ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan memprioritaskan pasokan untuk kebutuhan domestik terlebih dahulu.

Rencana ini menandai perubahan signifikan dari PP sebelumnya, yang hanya mendorong moratorium ekspor. PP No. 40/2025 juga mencakup target ambisius untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan batu bara dalam bauran energi primer nasional secara bertahap hingga tahun 2060. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya diversifikasi sumber impor untuk menghindari ketergantungan pada satu negara.


Target dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN)

Peraturan baru ini menetapkan target spesifik untuk pengurangan penggunaan energi fosil dan peningkatan energi terbarukan:

  • Minyak Bumi: Peran minyak ditargetkan turun dari 22,4%—26,3% pada 2030 menjadi 3,9%—4,7% pada 2060.
  • Batu Bara: Peran batu bara akan dikurangi dari 40,7%—41,6% pada 2030 menjadi 7,8%—11,9% pada 2060.
  • Gas Bumi: Pemanfaatan gas bumi justru ditargetkan meningkat, mencapai puncaknya pada 2050 (17,1%—17,3%) sebelum sedikit menurun pada 2060.
  • Energi Baru Terbarukan (EBT): Meskipun target EBT sebelumnya sering meleset, kebijakan ini menjadi landasan untuk rencana umum nasional hingga 2060.

Beleid ini juga akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga terkait dalam menyusun rencana strategis dan akan ditinjau setiap lima tahun.

TAGGED:Ekspor EnergiKebijakan Energi Nasionalketahanan energi
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Putuskan RKAB Kembali Menjadi Tahunan, Aturan Rampung Pekan Ini
Next Article Dugaan Baru, Indonesia Jadi Rute Ekspor Minyak Iran ke Tiongkok
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

AS Lanjutkan Wewenang Darurat untuk Pertahankan Batu Bara

Pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk melanjutkan wewenang darurat yang memungkinkan penggunaan batu bara sebagai sumber…

By Redaksi InfoEnergi

REC dari ICDX Menjadi Insentif Strategis Percepat Transisi Energi Bersih

Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi, menyatakan bahwa sertifikat energi terbarukan…

By Redaksi InfoEnergi

Penurunan Ekspor Batu Bara ke India dan China

Ekspor batu bara Indonesia ke dua raksasa ekonomi, India dan China, mengalami kemerosotan yang mencolok.…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

PHR Zona 4 Cetak Rekor Produksi 30.000 BOPD, Terbesar Sejak 2021

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Baker Hughes dan BP Perkuat Ketahanan Energi Indonesia Lewat Kontrak 90 Bulan

By Redaksi InfoEnergi
Kebijakan & Regulasi

Bupati Aceh Barat Instruksikan Audit Keuangan PDAM Tirta Meulaboh

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Prabowo Fokus Perkuat Ketahanan Energi Nasional

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?