Sabtu, 27 Sep 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Kebijakan & Regulasi > Pemerintah Atur Ekspor Energi Lewat Kebijakan Satu Pintu
Kebijakan & Regulasi

Pemerintah Atur Ekspor Energi Lewat Kebijakan Satu Pintu

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 24 September 2025 7:18 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), berencana untuk mengatur ekspor komoditas energi strategis, termasuk batu bara, gas, dan listrik, melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu. Kebijakan baru ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan memprioritaskan pasokan untuk kebutuhan domestik terlebih dahulu.

Rencana ini menandai perubahan signifikan dari PP sebelumnya, yang hanya mendorong moratorium ekspor. PP No. 40/2025 juga mencakup target ambisius untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan batu bara dalam bauran energi primer nasional secara bertahap hingga tahun 2060. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya diversifikasi sumber impor untuk menghindari ketergantungan pada satu negara.


Target dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN)

Peraturan baru ini menetapkan target spesifik untuk pengurangan penggunaan energi fosil dan peningkatan energi terbarukan:

  • Minyak Bumi: Peran minyak ditargetkan turun dari 22,4%—26,3% pada 2030 menjadi 3,9%—4,7% pada 2060.
  • Batu Bara: Peran batu bara akan dikurangi dari 40,7%—41,6% pada 2030 menjadi 7,8%—11,9% pada 2060.
  • Gas Bumi: Pemanfaatan gas bumi justru ditargetkan meningkat, mencapai puncaknya pada 2050 (17,1%—17,3%) sebelum sedikit menurun pada 2060.
  • Energi Baru Terbarukan (EBT): Meskipun target EBT sebelumnya sering meleset, kebijakan ini menjadi landasan untuk rencana umum nasional hingga 2060.

Beleid ini juga akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga terkait dalam menyusun rencana strategis dan akan ditinjau setiap lima tahun.

TAGGED:Ekspor EnergiKebijakan Energi Nasionalketahanan energi
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Putuskan RKAB Kembali Menjadi Tahunan, Aturan Rampung Pekan Ini
Next Article Dugaan Baru, Indonesia Jadi Rute Ekspor Minyak Iran ke Tiongkok
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Penetapan Harga Gas Bumi Tertentu: Fokus pada Tujuh Sektor Industri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tujuh…

By Redaksi InfoEnergi

Peningkatan Infrastruktur Listrik di Placentia: Jalur Transmisi Baru Siap Beroperasi

Sebuah jalur transmisi anyar senilai $13 juta, dirancang untuk menahan cuaca ekstrem dan mampu mengalirkan…

By Redaksi InfoEnergi

Peninjauan Kembali dan Rintangan yang Menghadang Proyek Kilang Tuban Pertamina-Rosneft

Proyek kilang minyak Tuban, kolaborasi antara PT Pertamina (Persero) dan perusahaan energi Rusia, Rosneft, kini…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi TerbarukanKebijakan & RegulasiMigas

Disertasi Bahlil : Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Kontribusi PHE dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional melalui Peningkatan Produksi Migas Semester I-2025

By Redaksi InfoEnergi
Kebijakan & Regulasi

Bupati Aceh Barat Instruksikan Audit Keuangan PDAM Tirta Meulaboh

By Redaksi InfoEnergi

Ahmad Erani Yustika Didapuk Jadi Sekjen Kementerian ESDM

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?