Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan pertanyaan serius terkait keberadaan tiga tambang yang beroperasi di dekat lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru. Tambang-tambang ini dimiliki oleh entitas besar seperti ITMG dan KKG. Keberadaan tambang tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan sosial di sekitar kawasan IKN yang sedang dalam tahap pembangunan.
Ketiga tambang yang dipertanyakan oleh DPR terletak di lokasi strategis yang berdekatan dengan IKN. Lokasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk pencemaran air dan tanah, serta gangguan terhadap ekosistem lokal. Selain itu, keberadaan tambang ini juga dikhawatirkan dapat mengganggu proses pembangunan IKN yang diharapkan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia.
DPR menyoroti kepemilikan tambang oleh entitas besar seperti ITMG dan KKG. Mereka mempertanyakan izin operasional dan sejauh mana perusahaan-perusahaan ini mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan tambang di sekitar IKN dilakukan sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat setempat,” ujar salah satu anggota DPR dalam rapat dengar pendapat.
Menanggapi pertanyaan DPR, perwakilan dari ITMG dan KKG menyatakan komitmen mereka untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa operasional tambang dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. “Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional tambang secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata juru bicara ITMG.
Keberadaan tambang di dekat IKN juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Mereka khawatir akan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul, seperti penggusuran lahan, penurunan kualitas hidup, dan hilangnya mata pencaharian. Masyarakat berharap pemerintah dan perusahaan tambang dapat memberikan jaminan dan solusi yang adil bagi mereka yang terdampak.
DPR menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional tambang di sekitar IKN. Mereka meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat dan memastikan bahwa semua kegiatan tambang tidak merugikan lingkungan dan masyarakat. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa kepentingan nasional dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tambah anggota DPR.
Kasus tambang di dekat IKN menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa pembangunan IKN dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan pengawasan dan regulasi yang tepat, diharapkan keberadaan tambang tidak akan mengganggu visi besar pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan.