Selasa, 14 Okt 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Aturan Baru RKAB: Persetujuan Otomatis Meski Tanpa Tanggapan Menteri
Energi Terbarukan

Aturan Baru RKAB: Persetujuan Otomatis Meski Tanpa Tanggapan Menteri

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 13 Oktober 2025 9:25 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Dalam perkembangan terbaru, aturan baru mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) telah disetujui secara otomatis meskipun tidak mendapatkan tanggapan dari Menteri terkait. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak, mengingat pentingnya RKAB dalam pengelolaan sumber daya alam dan industri pertambangan di Indonesia.

Aturan baru ini memungkinkan persetujuan otomatis RKAB jika tidak ada tanggapan dari Menteri dalam jangka waktu tertentu. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses birokrasi dan memberikan kepastian bagi pelaku industri. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

Persetujuan otomatis RKAB diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri pertambangan. Dengan adanya kepastian waktu, perusahaan dapat merencanakan operasional mereka dengan lebih baik dan efisien. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, ada risiko bahwa kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berbagai pihak telah memberikan tanggapan terhadap aturan baru ini. Beberapa pelaku industri menyambut baik kebijakan ini karena dapat mengurangi hambatan birokrasi. Namun, kelompok lingkungan dan masyarakat sipil menyuarakan kekhawatiran mereka terkait potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal jika pengawasan tidak dilakukan dengan ketat.

Meskipun persetujuan otomatis dapat mempercepat proses, penting untuk memastikan bahwa pengawasan dan akuntabilitas tetap terjaga. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap RKAB yang disetujui telah memenuhi standar lingkungan dan sosial yang ketat. Selain itu, transparansi dalam proses persetujuan juga harus ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Untuk mencapai pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. Selain itu, pemerintah juga harus melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa kepentingan mereka terwakili.

Aturan baru mengenai persetujuan otomatis RKAB menyoroti tantangan dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan lingkungan. Sementara kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi industri, penting untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan pengawasan yang ketat dan keterlibatan semua pemangku kepentingan, Indonesia dapat mencapai pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.

TAGGED:RKAB
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article ESDM Kembalikan Sebagian IUP Tambang yang Sempat Dibekukan
Next Article Evakuasi Grasberg Selesai: ESDM Tuntut Hasil Evaluasi dari Freeport
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Harga minyak dunia stabil setelah melonjak karena retorika Presiden Trump terhadap Rusia.

Harga minyak dunia stabil setelah sempat melonjak tajam. Lonjakan ini dipicu oleh pernyataan Presiden AS,…

By Redaksi InfoEnergi

Bupati Muba Sambut Audiensi SKK Migas: Diskusi Program Hulu Migas 2025

INFOENERGI.ID, Sekayu - Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, baru-baru ini menyambut audiensi…

By Redaksi InfoEnergi

TIS Energy Group Rampungkan Akuisisi Blok Sebuku dari Mubadala Energy

TIS Energy Group secara resmi menyelesaikan proses akuisisi strategis atas Blok Sebuku dari Mubadala Energy,…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Infrastruktur Modular: Solusi Energi Terbarukan di Timur Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Emisi

MedcoEnergi Lampaui Target, Berhasil Kurangi Emisi Lebih dari 1,5 Juta Ton CO₂e

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

WIKA Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Ekonomi Global dan Sektor Konstruksi

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Laba MIND ID Stagnan di Tengah Kenaikan Harga Emas dan Logam

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?