
Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi yang beredar di pasaran saat ini masih jauh di bawah harga keekonomian. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menjelaskan bahwa harga BBM Solar subsidi saat ini dipatok sebesar Rp 6.800 per liter, sementara harga BBM Solar non-subsidi sudah melampaui Rp 10.000 per liter.
Kesenjangan Harga dan Implikasinya
Perbedaan harga yang mencolok ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan ekonomi. Untuk mengurangi kesenjangan antara harga pasar dan harga keekonomian, PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur BBM bersubsidi mendapatkan dana kompensasi. Hal ini disebabkan oleh subsidi solar yang disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya sebesar Rp 1.000 per liter. “Kalau solar sudah ditetapkan di APBN satu liter Rp 1.000 dengan 1.000 itu tentu gak bisa nutup keekonomian selisih dengan harga keekonomian,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII, Senin (18/11/2024).
Usulan Peningkatan Subsidi Solar
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan adanya kenaikan subsidi solar sekitar Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per liter pada tahun 2025 mendatang. Subsidi solar pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000 per liter. Usulan ini diharapkan dapat membantu menutup kesenjangan harga dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran.
Inisiatif Penjualan Solar Campur Sawit (B50)
Dalam upaya lebih lanjut untuk mengatasi tantangan harga BBM, Prabowo Subianto mengungkapkan rencana Indonesia untuk menjual solar campur sawit 50% (B50) pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan.
Kesimpulan
Harga BBM Solar subsidi yang masih di bawah harga keekonomian menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah dan BPH Migas. Dengan adanya usulan kenaikan subsidi dan rencana penjualan B50, diharapkan dapat tercipta solusi yang lebih berkelanjutan dan tepat sasaran. Pemerintah dan stakeholder terkait terus berupaya untuk memastikan bahwa subsidi BBM dapat dinikmati oleh pihak yang benar-benar membutuhkan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.