
Jakarta – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, mengungkapkan bahwa penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh truk pengangkut batu bara masih menjadi fenomena yang lazim. Meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan solar subsidi untuk kendaraan pengangkut batu bara, pelanggaran tetap terjadi.
Surat Edaran Ditjen Minerba
Erika menjelaskan bahwa regulasi tersebut sebenarnya sudah diterapkan. “Edaran dari Ditjen Minerba yang melarang kendaraan pengangkut batu bara menggunakan solar bersubsidi sudah ada. Namun, dalam praktiknya di lapangan, pelanggaran masih sering terjadi. Ini adalah kenyataan yang kita hadapi,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (18/11/2024).
Langkah Pengawasan BPH Migas
Untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, BPH Migas telah mengimplementasikan berbagai langkah pengawasan. Salah satunya adalah pengawasan lapangan yang dilakukan secara rutin berdasarkan hasil verifikasi data. “Pengawasan dilakukan dengan cara pengawasan lapangan secara rutin oleh tim BPH Migas. Rutin di sini bukan berarti terjadwal dan diumumkan. Kami biasanya melihat dari hasil verifikasi,” jelas Erika.
Pemanfaatan Teknologi dalam Pengawasan
Selain pengawasan manual, BPH Migas juga memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Salah satu teknologi yang digunakan adalah digitalisasi nozzle, yang memungkinkan pemantauan mulai dari perencanaan hingga distribusi BBM. “Kami juga memanfaatkan teknologi informasi. Dengan adanya digitalisasi nozzle, kami memiliki aplikasi untuk merekam mulai dari perencanaan hingga monitoring,” ungkap Erika.
Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
BPH Migas juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. Kerja sama ini melibatkan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan TNI, serta pemerintah daerah (Pemda). Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pengawasan terhadap penggunaan BBM bersubsidi dapat lebih optimal dan tepat sasaran.
Kesimpulan
Penggunaan BBM bersubsidi oleh truk pengangkut batu bara masih menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh BPH Migas. Meskipun sudah ada aturan yang melarang, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran. Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat dan pemanfaatan teknologi, serta kerja sama dengan berbagai pihak, diharapkan penggunaan BBM bersubsidi dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran.