
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengeluarkan ultimatum tegas kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) yang belum melaksanakan Perencanaan Pengembangan Lapangan Migas atau Plant of Development (PoD) meskipun telah melakukan eksplorasi. Ancaman ini bukan sekadar gertakan, melainkan instruksi langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meningkatkan produksi minyak siap jual atau lifting minyak di Indonesia.
Instruksi Presiden untuk Meningkatkan Produksi Minyak
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Bahlil menegaskan bahwa perintah ini datang langsung dari Presiden. “Saya sudah berdiskusi dengan SKK Migas, atas perintah Bapak Presiden kepada kami, KKKS yang main-main, yang sudah melakukan eksplorasi, tapi dia tidak segera melanjutkan PoD untuk produksi, segera dikasih peringatan, kalau masih main-main, cabut,” ujarnya tegas, Senin (18/11/2024).
Pelanggaran Terhadap Undang-Undang Dasar Pasal 33
Bahlil menambahkan bahwa jika izin KKKS dicabut karena tidak melaksanakan PoD, maka KKKS tersebut tidak berhak untuk protes. Hal ini karena tindakan mereka dianggap melanggar implementasi Undang-undang Dasar Pasal 33. “Ini sebagai implementasi dari Pasal 33 Pak, (yang isinya) seluruh kekayaan yang ada pada negara kita, laut darat maupun udara, dikuasai oleh negara, dan dipergunakan semaksimal untuk kesejahteraan rakyat bangsa negara. Bukan dikuasai oleh pengusaha. Jadi kalau negara mencabut, karena dia melanggar, nggak perlu dia protes. Karena itu barangnya negara,” jelasnya.
Konsolidasi dengan KKKS dan Tantangan PoD
Bahlil juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan para KKKS. Saat ini, terdapat 301 Wilayah Kerja (WK) migas yang telah dieksplorasi namun belum melaksanakan PoD. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk memastikan bahwa setiap KKKS mematuhi aturan dan berkontribusi pada peningkatan produksi migas nasional.
Kesimpulan
Peringatan keras dari Menteri ESDM ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya migas untuk kesejahteraan rakyat. Dengan ancaman pencabutan izin bagi KKKS yang lalai, diharapkan dapat mendorong percepatan pelaksanaan PoD dan meningkatkan lifting minyak di Indonesia. Pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat.