Kamis, 25 Jun 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Kelistrikan > TSECL Perketat Tindakan Terhadap Pencurian Listrik di Tripura
KelistrikanWorld

TSECL Perketat Tindakan Terhadap Pencurian Listrik di Tripura

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 7 Desember 2024 6:06 am
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Tripura State Electricity Corporation Limited (TSECL) telah memperketat langkah-langkah untuk menindak pencurian listrik melalui penggunaan kabel ilegal, serta memperkenalkan nomor hotline untuk pengaduan publik guna melaporkan pelanggaran. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah yang telah lama merugikan baik dari segi keselamatan maupun finansial.

Seorang pejabat senior dari departemen tersebut menyatakan bahwa penggunaan kabel ilegal tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat menyebabkan kebakaran, pemadaman listrik, dan kerugian finansial bagi perusahaan. “Konsumen yang sah menanggung dampak dari aktivitas ini dalam bentuk tarif yang lebih tinggi,” ujarnya.

Tim pengawas TSECL melakukan razia harian, menyita peralatan ilegal, dan mengenakan denda untuk menekan masalah ini. Beberapa daerah di Tripura telah melaporkan kecelakaan yang disebabkan oleh kabel ilegal, yang mengakibatkan korban jiwa. Meskipun insiden ini terjadi, aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung di berbagai bagian negara bagian.

Untuk mengatasi ancaman ini, TSECL mencari kerja sama dari masyarakat. Warga didorong untuk melaporkan kasus pencurian listrik dengan mengirimkan lokasi, alamat, dan foto ke nomor WhatsApp 9863596081. “Identitas pelapor akan dirahasiakan, memastikan keselamatan mereka sambil memungkinkan tim pengawas untuk mengambil tindakan cepat,” tambah pejabat tersebut.

Inisiatif TSECL bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, menjaga keselamatan publik, dan memastikan pasokan listrik yang tidak terputus untuk semua konsumen. Perusahaan telah mengimbau warga yang sadar untuk berkontribusi dalam misi ini dengan tetap waspada dan melaporkan pelanggaran. Tindakan tegas terhadap kabel ilegal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan listrik secara keseluruhan di Tripura, memastikan akses yang adil dan keselamatan bagi semua.

Dengan langkah-langkah ini, TSECL berharap dapat mengurangi insiden pencurian listrik dan meningkatkan keandalan pasokan listrik di seluruh negara bagian. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk keberhasilan inisiatif ini, dan TSECL berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan warga untuk mencapai tujuan ini.

TAGGED:tsecl
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Persiapan Menghadapi Pemadaman Listrik Akibat Badai Darragh di Inggris Barat Daya
Next Article Langkah Baru BOEM dalam Program Penyewaan Minyak dan Gas di Teluk Meksiko
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Enam Proyek Hilirisasi Danantara Siap Groundbreaking Bulan Ini

Danantara, perusahaan terkemuka di sektor energi dan sumber daya alam, mengumumkan rencana ambisius untuk memulai…

By Redaksi InfoEnergi

Laporan Terbaru: 4.252 Izin Usaha Pertambangan Aktif di Indonesia per November 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa hingga November 2025, terdapat 4.252 izin…

By Redaksi InfoEnergi

Negara Terancam Rugi Akibat Dugaan Pelanggaran Tata Niaga Tambang oleh IWIP

Indonesia kembali dihadapkan pada isu serius di sektor pertambangan. PT Indonesia Weda Bay Industrial Park…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi TerbarukanWorld

PLTS Terapung Cirata: Proyek Energi Terbarukan Terbesar di Asia Tenggara

By Redaksi InfoEnergi
Analisa & OpiniEnergi TerbarukanOpinionWorld

Investasi Saham Valero Energy: Potensi Keuntungan dan Risiko

By Redaksi InfoEnergi
KelistrikanWorld

Kenaikan Harga Listrik di Pasar Eropa: Tinjauan Minggu Ketiga Januari

By Redaksi InfoEnergi
MigasWorld

Frank Energy Hentikan Pasokan Gas: Dampak dan Tanggapan Konsumen

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?