Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus berupaya menggerakkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk beralih ke penggunaan energi bersih yang lebih ramah lingkungan. Selama tahun 2023, sektor UMKM di Indonesia tercatat menyumbang emisi gas rumah kaca hingga 216 juta ton CO2, menandakan urgensi untuk melakukan perubahan menuju praktik yang lebih berkelanjutan.
Anthony Utomo, Ketua Kelompok Kerja Transisi Energi sekaligus Ketua Komite Tetap Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kadin Indonesia, mengungkapkan bahwa Indonesia baru memanfaatkan sekitar 14 persen dari potensi energi terbarukan yang dimilikinya. Dari total 3.686 gigawatt sumber daya energi terbarukan, pemanfaatannya baru mencapai 13,7 gigawatt. Hal ini menunjukkan masih banyak potensi yang belum digarap, terutama dalam pembangkitan listrik.
UMKM di Indonesia, yang jumlahnya mencapai sekitar 65 juta, berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dengan menyumbang Rp 9.580 triliun atau setara 91 persen dari Produk Domestik Bruto dan menyerap 97 persen total tenaga kerja. Anthony menekankan bahwa UMKM memiliki peran krusial dalam mempercepat transisi energi, tidak hanya mendukung pengembangan energi bersih tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Meskipun demikian, masih terdapat kesenjangan dalam proses transisi ke energi bersih di kalangan UMKM. Banyak usaha kecil yang belum memahami praktik bisnis berlandaskan prinsip keberlanjutan. Terbatasnya akses terhadap pendanaan dan edukasi menjadi tantangan utama yang menghambat UMKM dalam beralih ke penggunaan energi bersih.
Kadin berkomitmen untuk terus mendorong UMKM melakukan transformasi energi bersih melalui berbagai inisiatif, seperti kampanye efisiensi energi, penerapan teknologi tepat guna, dukungan kebijakan dan regulasi, serta pendidikan dan pelatihan. Aryo PS Djojohadikusumo, Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kadin Indonesia, menegaskan bahwa visi jangka panjang Kadin adalah menciptakan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan dan inklusif, termasuk penggunaannya di sektor UMKM.
Untuk mendukung proses transisi ini, diperlukan transformasi birokrasi dan regulasi yang mendukung iklim investasi dan pengembangan energi bersih, khususnya pembangkit listrik berbasis energi bersih. Aryo menekankan pentingnya dukungan kebijakan fiskal dan insentif bagi UMKM yang menggunakan energi bersih sebagai stimulus percepatan proses transisi. Menurutnya, UMKM bersama dengan sektor industri yang menggunakan energi bersih akan menjadi pilar penting bagi pengembangan ekonomi hijau rendah karbon di Indonesia.
M Maulana, Ketua Komite Tetap Rencana Strategis dan Kelembagaan Bidang ESDM Kadin, menambahkan bahwa inovasi dan dukungan kebijakan dari pemerintah menjadi kunci untuk memastikan penggunaan energi bersih memenuhi skala keekonomian yang sangat dibutuhkan sektor UMKM. Kerja sama berkelanjutan antara pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk menggali potensi energi bersih yang bisa dikembangkan.
Dengan kombinasi teknologi inovatif, investasi, transformasi birokrasi dan regulasi, serta dukungan insentif baik fiskal maupun non-fiskal, diharapkan akan terjadi akselerasi penggunaan energi bersih dari hulu ke hilir, mulai dari produsen hingga konsumen. Insentif yang tepat akan mendorong pengembangan dan penggunaan energi bersih, menjadikan UMKM sebagai motor penggerak utama dalam transisi menuju ekonomi hijau di Indonesia.