Minggu, 8 Jun 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Proses Pengadaan Energi Terbarukan di Indonesia: Tantangan dan Solusi
Energi Terbarukan

Proses Pengadaan Energi Terbarukan di Indonesia: Tantangan dan Solusi

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 20 Desember 2024 1:35 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menyoroti lambatnya proses pengadaan proyek energi terbarukan di Indonesia. Meski telah dilelang sejak dua tahun lalu, sebagian besar proyek belum mencapai tahap kontrak jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA). Analis Keuangan Energi IEEFA, Mutya Yustika, menyatakan bahwa pengadaan yang dilakukan oleh PLN berjalan lebih lambat dari yang diharapkan. Hal ini menjadi penghambat utama dalam upaya Indonesia menghentikan operasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batubara.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, PLN menargetkan penambahan kapasitas energi terbarukan sebesar 21 gigawatt (GW). Idealnya, PLN harus menambah kapasitas rata-rata 2,1 GW per tahun. Namun, kenyataannya, peningkatan kapasitas hanya mencapai 0,6 GW per tahun. Mutya menambahkan bahwa meskipun ada target ekspansi yang signifikan, proses pengadaan masih terjebak dalam tahap lelang dan negosiasi.

Salah satu contoh adalah program penggantian 5.200 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan energi terbarukan yang diumumkan pada tahun 2022. Meskipun lelang tahap pertama telah dilakukan dan Letter of Intent (LoI) diteken pada Desember 2023, belum ada kontrak yang ditandatangani. Selain itu, Proyek Hijaunesia yang menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar 1 GW masih dalam tahap perencanaan dan pemilihan mitra, meski sudah berjalan hampir dua tahun.

IEEFA menilai perlu adanya restrukturisasi komprehensif dalam proses pengadaan untuk mencapai tambahan kapasitas energi terbarukan yang signifikan setiap tahun. Hal ini penting untuk merealisasikan visi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah perlu menetapkan prioritas pengadaan proyek yang ada dalam rencana, didukung dengan prinsip pengadaan dan kontrak yang rasional, serta diperkuat pembiayaan untuk pembangunan energi terbarukan 3-5 GW per tahun.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan pendekatan komprehensif lintas kementerian dan lembaga di pemerintahan. Menurut Grant Hauber, Strategic Energy Finance Advisor Asia IEEFA, institusi seperti PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), dan Indonesia Investment Authority (INA) dapat bekerja sama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN untuk menyediakan sumber daya dan proses yang dibutuhkan.

Grant menekankan pentingnya identifikasi dan prioritas portofolio proyek, terutama yang memiliki lahan dan sumber daya memadai untuk segera diimplementasikan. Aspek persiapan proyek harus dilakukan untuk mengurangi risiko, didukung proses pengadaan yang transparan dengan konsep kontrak yang saling menguntungkan. Pendekatan ini perlu diterapkan secara konsisten di berbagai proyek, baik saat ini maupun di masa mendatang.

Pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan skala besar secara cepat diperlukan agar Indonesia dapat menghentikan operasi seluruh PLTU, seperti yang dinyatakan Presiden Prabowo dalam KTT G20 di Brasil. Tantangan lainnya adalah menemukan pendekatan terbaik untuk memensiunkan seluruh PLTU pada tahun 2040. Langkah awalnya adalah mengidentifikasi PLTU mana yang perlu diprioritaskan untuk dimatikan, baik yang dimiliki oleh produsen listrik swasta (IPP) maupun yang dimiliki oleh PLN.

Mutya menegaskan bahwa penghentian operasi PLTU milik IPP membutuhkan negosiasi yang ekstensif. Oleh karena itu, pemerintah lebih baik memprioritaskan pensiun dini PLTU milik PLN, karena hanya memerlukan penilaian internal oleh PLN dan pemerintah untuk menerbitkan kebijakan dan regulasi terkait penghapusan aset yang ditutup. Dari total kapasitas PLTU 50 GW, sebanyak 22 GW dimiliki oleh PLN, dan 23 persen di antaranya telah beroperasi lebih dari 25 tahun.

Karena kelebihan pasokan, PLTU milik PLN tidak dioperasikan penuh. Dalam kondisi normal, capacity factor PLTU seharusnya sekitar 80 persen. Namun, pada tahun 2023, PLTU PLN di Sistem Kelistrikan Jawa-Bali hanya beroperasi dengan capacity factor 59 persen dan di Sumatera hanya 53 persen. Empat PLTU dengan total 4,6 GW masuk dalam kriteria tersebut, yaitu PLTU Suralaya Unit 1-7 berkapasitas 3,4 GW; Bukit Asam Unit 1-4 260 MW; Paiton Unit 1-2 800 MW; dan Ombilin Unit 1-2 200 MW. Dari keempat PLTU tersebut, PLTU Suralaya Unit-1 telah beroperasi sejak tahun 1985, dan yang paling muda adalah PLTU Suralaya Unit-7 yang beroperasi sejak tahun 1997.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, restrukturisasi dan pendekatan lintas sektor menjadi kunci untuk mempercepat transisi energi terbarukan di Indonesia.

Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article MVM Group dari Hungaria Siap Kuasai Saham Mayoritas di E.ON Energie Romania
Next Article Proyek HVDC POWERGRID: Langkah Besar Menuju Energi Terbarukan di India
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Target Ambisius Energi Baru Terbarukan Indonesia: Tantangan dan Peluang

Pemerintah Indonesia telah menetapkan sasaran ambisius untuk mengembangkan kapasitas energi baru terbarukan (EBT) sebesar 103…

By Redaksi InfoEnergi

PLN Nusantara Power Hadirkan Solusi Hijau untuk Kemajuan Agrikultur Terpadu di Tuban

Jakarta, ruangenergi.com – PLN Nusantara Power (PLN NP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan dampak positif bagi…

By Redaksi InfoEnergi

Peringatan Menteri Energi: Biaya Listrik Tinggi Ancam Stabilitas Nasional

Menteri Listrik dan Energi, Dr. Kgosientsho Ramokgopa, mengeluarkan peringatan serius bahwa tingginya biaya listrik merupakan…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi TerbarukanKebijakan & RegulasiMigas

Disertasi Bahlil : Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Dukungan Pengusaha Terhadap Transisi Energi di Indonesia: Pentingnya Insentif dalam Implementasi Permen ESDM 10/2025

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Lalamove Fokus pada Armada Energi Terbarukan dalam Laporan Keberlanjutan 2024

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Kolaborasi IESR dan BRIGC: Langkah Strategis Menuju Dekarbonisasi di Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?