Industri pertambangan terus menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung penerimaan negara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kontribusi sektor mineral dan batu bara (minerba) terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2023, realisasi PNBP sektor ESDM mencapai Rp 300,3 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 254 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor minerba menyumbang Rp 172,96 triliun, atau 58 persen dari total PNBP, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 146,07 triliun.
Fluktuasi harga komoditas mineral menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan PNBP minerba pada tahun 2023. Harga batu bara, misalnya, mengalami kenaikan dari USD 121,47 per ton pada tahun 2021 menjadi USD 276,58 per ton pada tahun 2022, dan rata-rata USD 201,49 per ton pada tahun 2023. Selain itu, peningkatan produksi dan penjualan komoditas mineral juga berkontribusi terhadap peningkatan PNBP. Pada tahun 2023, produksi batu bara mencapai 775,2 juta ton, nikel 71,4 ribu ton, dan ferronickel 535,2 ribu ton. Produksi emas mencapai 83 ton, perak 348,6 ton, dan timah 67.600 ton.
Namun, era berkah komoditas tampaknya mulai berakhir pada awal 2024, ditandai dengan penurunan harga batu bara. Laporan APBN Kita yang dirilis pada November 2024 menunjukkan bahwa harga batu bara mengalami moderasi sejak awal tahun hingga Oktober 2024, dipengaruhi oleh eskalasi di Timur Tengah yang memicu kekhawatiran terhadap perekonomian global. Penurunan lifting migas dan pelemahan Harga Batubara Acuan (HBA) menjadi faktor dominan yang menekan pencapaian PNBP periode Januari-Oktober 2024, yang tercatat sebesar Rp 89,73 triliun, lebih rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Melihat ke depan, Bank Dunia dalam laporannya pada November 2024 memperkirakan harga komoditas akan mengalami penurunan 5 persen pada 2025 dan 2 persen pada 2026. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengidentifikasi tiga faktor yang memengaruhi harga komoditas minerba, terutama batu bara, pada tahun depan. Pertama, pertumbuhan ekonomi global yang stagnan di kisaran 3 persen. Kedua, peningkatan produksi batu bara domestik oleh Tiongkok dan India yang mengurangi impor. Ketiga, stabilnya harga energi fosil lain seperti minyak mentah.
Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah di bawah komando Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menerapkan beberapa kebijakan. Pertama, meningkatkan kerja sama antar-instansi terkait untuk audit kewajiban PNBP SDA Minerba. Kedua, mengoptimalkan pengelolaan batu bara untuk pendapatan yang lebih optimal. Ketiga, mengimplementasikan Automatic Blocking System (ABS) untuk optimalisasi penagihan piutang PNBP sektor minerba. Keempat, memanfaatkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antar K/L (SIMBARA) untuk efektivitas pengawasan dan peningkatan kepatuhan Wajib Bayar.
Dengan proyeksi perkembangan komoditas minerba yang menantang, pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi penurunan drastis ekspor batu bara hingga 2030 dan lebih realistis dalam menetapkan target produksi dan ekspor minerba. Selain itu, pemerintah diharapkan dapat mulai rasional terhadap penerimaan batu bara yang cenderung menurun dalam lima tahun ke depan, khususnya bagi pemerintah daerah yang masih sangat tergantung pada penerimaan dari batu bara. Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, diharapkan sektor minerba tetap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara di masa mendatang.
