Kamis, 13 Nov 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Bahlil Susun Aturan Turunan: Koperasi dan Ormas Dapat Kelola Tambang
Energi Terbarukan

Bahlil Susun Aturan Turunan: Koperasi dan Ormas Dapat Kelola Tambang

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 10 Oktober 2025 10:28 am
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, tengah menyusun aturan turunan yang memungkinkan koperasi dan organisasi masyarakat (ormas) untuk terlibat dalam pengelolaan tambang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan mendorong pemerataan ekonomi. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai inisiatif ini dan dampaknya terhadap sektor pertambangan di Indonesia.

Selama bertahun-tahun, sektor pertambangan di Indonesia didominasi oleh perusahaan besar, baik lokal maupun asing. Namun, dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal, pemerintah berupaya untuk memberikan kesempatan kepada koperasi dan ormas untuk terlibat dalam pengelolaan tambang. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari sumber daya alam dapat dirasakan secara merata.

Dalam pernyataannya, Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk menyusun aturan turunan yang mendukung keterlibatan koperasi dan ormas dalam pengelolaan tambang. Pemerintah akan memberikan bimbingan dan dukungan teknis kepada koperasi dan ormas untuk memastikan bahwa mereka dapat mengelola tambang dengan efisien dan bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa regulasi yang diterapkan dapat mendukung keberhasilan koperasi dan ormas dalam mengelola tambang.

Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi industri pertambangan di Indonesia. Dengan adanya partisipasi koperasi dan ormas, diharapkan pengelolaan tambang dapat menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan. Koperasi dan ormas dapat berperan dalam meningkatkan efisiensi operasional dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari tambang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Selain itu, kebijakan ini juga dapat membuka peluang bagi koperasi dan ormas untuk berkolaborasi dengan perusahaan besar dalam pengelolaan tambang. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan dapat tercipta sinergi yang menguntungkan semua pihak dan meningkatkan daya saing industri pertambangan Indonesia di pasar global.

*Meskipun memiliki potensi manfaat yang besar, implementasi kebijakan ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa koperasi dan ormas memiliki kapasitas dan sumber daya yang cukup untuk mengelola tambang dengan baik. Pemerintah perlu memberikan pelatihan dan dukungan yang memadai kepada koperasi dan ormas untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa regulasi yang diterapkan dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan, seperti eksploitasi berlebihan dan kerusakan lingkungan. Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan tambang menjadi kunci untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini.

Pemerintah Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kebijakan ini. Dengan menetapkan regulasi yang tepat dan memberikan insentif bagi koperasi dan ormas, pemerintah dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan tambang. Selain itu, pemerintah juga dapat memanfaatkan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam.

Kerjasama yang baik antara pemerintah, koperasi, ormas, dan perusahaan besar diharapkan dapat menghasilkan solusi yang berkelanjutan dan menguntungkan semua pihak. Dengan dukungan dari semua pemangku kepentingan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

Kebijakan yang memungkinkan koperasi dan ormas untuk mengelola tambang merupakan langkah strategis yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi industri pertambangan di Indonesia. Dengan adanya partisipasi koperasi dan ormas, diharapkan pengelolaan tambang dapat menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan.

Keberhasilan dalam implementasi kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, koperasi, ormas, dan pelaku industri, Indonesia dapat memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di masa depan.

TAGGED:Bahlil
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Akses Tambang Hanya untuk UMKM Lokal: Kebijakan Baru Pemerintah
Next Article Bahlil Susun Aturan Turunan: Koperasi dan Ormas Kelola Tambang
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Dorong Energi Terbarukan, PLN IP dan PGE Bangun Pembangkit Panas Bumi

PT PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) resmi menjalin…

By Redaksi InfoEnergi

Anggaran Energi APBN 2026 Rp4.024 Triliun, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Energi, dan Pertahanan

Pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp4.024 triliun untuk sektor energi pada tahun 2026. Alokasi ini…

By Redaksi InfoEnergi

Perkembangan Terkini dan Harapan ke Depan Proyek Lapangan Abadi Blok Masela

Proyek Lapangan Abadi di Blok Masela, Maluku, menjadi salah satu proyek strategis nasional di sektor…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

AS Pertimbangkan Penghapusan Anggaran Proyek Energi Bersih

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Kompensasi Energi Dibayar Bulanan: Kebijakan Baru Menkeu Purbaya

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Wacana DMO Emas: Memenuhi Stok Antam dengan Risiko yang Mengintai

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

ESDM Susun Skenario Baru Pembelian LPG 3 Kg dengan NIK dan KK

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?