Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sedang menimbang untuk mengurangi jumlah perusahaan yang berhak atas harga gas bumi tertentu (HGBT). Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk menetapkan harga gas bumi yang lebih terjangkau bagi beberapa sektor industri. Sejak diterapkan pada tahun 2020, kebijakan ini menetapkan harga gas sebesar US$6 per MMBtu untuk tujuh sektor industri, dan telah berakhir pada 31 Desember 2024.
Program HGBT ini menargetkan tujuh subsektor industri, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Kebijakan ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan dan daya saing industri dalam negeri dengan memberikan harga gas yang lebih kompetitif.
Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji kelanjutan program HGBT untuk tahun ini. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengurangi jumlah sektor industri yang menerima HGBT. “Ada kemungkinan [mengurangi jumlah perusahaan atau industri], kami sedang membahas, tapi belum final ya,” ungkap Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Selain itu, Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi pelaksanaan program HGBT sebelumnya. Tujuan utama dari HGBT adalah untuk memberikan keuntungan bisnis bagi perusahaan penerima. Oleh karena itu, jika ada perusahaan yang sudah mencapai keuntungan yang memadai, Bahlil berencana untuk mengeluarkan perusahaan tersebut dari daftar penerima HGBT.
Menurut Bahlil, salah satu tolok ukur keuntungan perusahaan adalah kesehatan internal rate of return (IRR). “Yang IRR-nya sudah bagus, kemungkinan kita dapat pertimbangkan untuk dikeluarkan dari daftar HGBT,” jelas Bahlil.
Sebelumnya, pemerintah telah membuka peluang untuk melanjutkan kebijakan HGBT sebesar US$6 per MMBtu bagi industri yang sedianya akan berakhir pada 2024. Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Eko Harjanto, menjelaskan bahwa pertimbangan perpanjangan HGBT saat ini sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pertimbangan HGBT diperpanjang untuk mendorong daya saing industri dalam negeri, khususnya industri petrokimia. Sebelum berakhir pemerintahan yang lalu, BPKP sudah diminta segera mengaudit,” ujar Eko dalam diskusi Bisnis Indonesia Forum: Dukungan Pemerintah Baru Genjot Manufaktur Petrokimia, dikutip Sabtu (23/11/2024).
Keputusan mengenai kelanjutan dan potensi pengurangan penerima HGBT akan sangat berpengaruh pada sektor industri yang selama ini bergantung pada harga gas yang lebih terjangkau. Evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. Dengan mempertimbangkan hasil audit dan evaluasi, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa kebijakan HGBT dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.