Jumat, 23 Jan 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pertimbangkan Pengurangan Penerima Harga Gas Bumi Tertentu
Migas

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pertimbangkan Pengurangan Penerima Harga Gas Bumi Tertentu

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 9 Januari 2025 2:40 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang dalam tahap diskusi mengenai kemungkinan pengurangan jumlah penerima harga gas bumi tertentu (HGBT). “Ada kemungkinan (pengurangan), kami sedang membahas, namun belum final,” ujar Bahlil saat ditemui usai Penutupan Posko Nataru 2025 di Aula Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan rapat-rapat yang telah berlangsung, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan analisis mendalam mengenai dampak kebijakan HGBT terhadap para penerima gas murah. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Bahlil menekankan bahwa salah satu kriteria untuk menentukan kelayakan penerima HGBT adalah internal rate of return (IRR) perusahaan. Jika IRR suatu perusahaan dinilai sudah baik, maka ada kemungkinan perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari daftar penerima HGBT. “Namun, jika masih membutuhkan dan IRR-nya belum bagus, itu tetap kami pertahankan,” jelas Bahlil.

IRR adalah metode untuk mengukur potensi peningkatan suatu aset. Nilai IRR yang besar menunjukkan bahwa proyek atau investasi tersebut akan menguntungkan jika dilanjutkan. Sebaliknya, nilai IRR yang kecil mengindikasikan bahwa biaya investasi awal mungkin akan berujung pada prospek yang kurang baik.

Kebijakan HGBT, yang menetapkan harga gas sebesar 6 dolar AS per MMBTU, telah diberlakukan pemerintah sejak 2020. Kebijakan ini ditujukan untuk tujuh kelompok industri, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Keputusan mengenai pengurangan penerima HGBT akan sangat berpengaruh pada sektor industri yang selama ini bergantung pada harga gas yang lebih terjangkau. Dengan evaluasi yang sedang berlangsung, diharapkan kebijakan ini dapat terus mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional. Pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan HGBT dapat diterapkan secara efektif dan efisien, sesuai dengan tujuan awalnya.

TAGGED:Bahlil LahadaliaESDMMentri ESDM
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pertimbangkan Pengurangan Penerima Harga Gas Bumi Tertentu
Next Article Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Umumkan Skema Baru Subsidi BBM
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Ketergantungan Impor Migas Meningkat, Penguatan Hulu Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional

Meningkatnya ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah dan produk migas menegaskan urgensi penguatan industri hulu…

By Redaksi InfoEnergi

PLTU Cirebon 1 Batal Disuntik Mati, Pakar Usulkan Penggantian dengan PLTU Ombilin

PLTU Cirebon 1, yang sebelumnya direncanakan untuk ditutup, kini batal disuntik mati. Keputusan ini diambil…

By Redaksi InfoEnergi

Pertamina NRE–HyET Jalin MoU Percepat Transisi Energi Terbarukan

Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan HyET Group…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Bahlil Lahadalia Angkat Rilke Jeffri Huwae Sebagai Dirjen Penegakan Hukum

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Sanksi AS dan Kebijakan ESDM: Indonesia Tidak Akan Impor Migas dari Rusia

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Program Magang Kerja PHR: Peluang Emas bagi Talenta Muda untuk Mengasah Kemampuan

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Infrastruktur LNG Jawaban atas Kebutuhan Gas Domestik

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?