JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menegaskan tekadnya untuk terus mendukung penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berkualitas. Dalam upaya ini, Apjati menggelar pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pertimbangan untuk periode 2024-2029 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/1/2025). Acara ini menjadi momentum penting bagi Apjati untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pelantikan ini dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan Andri Susila, serta perwakilan dari sejumlah negara sahabat. Dalam sambutannya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengapresiasi langkah strategis Apjati dalam bersinergi dengan pemerintah. “Pemerintah siap membantu dan mendukung P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia) dalam meningkatkan kualitas PMI dari unskilled menjadi skilled, termasuk soal pembiayaan,” ujar Karding.
Karding juga menekankan pentingnya kolaborasi bilateral dengan negara-negara sahabat untuk mempererat hubungan di bidang ketenagakerjaan. Dukungan ini menjadi sinyal positif untuk membuka peluang pasar baru bagi PMI agar dapat diterima di luar negeri.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, melantik 48 anggota DPP dan Dewan Pertimbangan yang akan menjabat untuk periode 2024-2029. Said menjelaskan bahwa pembentukan tim pengurus yang ahli di bidangnya merupakan langkah awal untuk merealisasikan program Apjati, khususnya penempatan 300 ribu PMI selama setahun. “Asosiasi ini hadir untuk mengutamakan segala usaha untuk mensejahterakan anggotanya dengan tetap menjaga relevansi di dunia yang berkembang pesat,” kata Said.
Said menyoroti bahwa sektor ketenagakerjaan Indonesia saat ini menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah minyak dan gas (migas). Meskipun tidak menyebutkan angka spesifik, Said menyatakan bahwa devisa tersebut berasal dari PMI yang bekerja di Asia Pasifik dan Timur Tengah. Apjati berkomitmen untuk memperkuat pasar yang ada, merapikan ekosistem, dan memperluas pasar PMI di berbagai negara, dengan tetap mengutamakan kesejahteraan dan perlindungan pekerja.
Penempatan PMI di sektor domestik dianggap sebagai langkah awal dalam memberdayakan mereka untuk mengembangkan karier ke jenjang lebih tinggi melalui capacity building dan sertifikasi. “Ini untuk memastikan transisi dari tenaga kerja unskilled menjadi skilled,” ujar Said. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, Apjati, dan mitra internasional, diharapkan PMI Indonesia dapat semakin diakui sebagai tenaga kerja berkualitas di pasar global.
Pelantikan DPP dan Dewan Pertimbangan Apjati periode 2024-2029 menandai komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia. Dengan dukungan pemerintah dan kolaborasi internasional, Apjati berupaya menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan memperkuat perlindungan bagi PMI di luar negeri. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang baru dan meningkatkan pengakuan global terhadap tenaga kerja Indonesia.