Minggu, 8 Jun 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Muhammadiyah dan Dilema Jatah Tambang: Menimbang Syarat dan Implikasi
Migas

Muhammadiyah dan Dilema Jatah Tambang: Menimbang Syarat dan Implikasi

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 22 Januari 2025 11:28 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi keagamaan terkemuka di Indonesia, baru-baru ini menerima alokasi tambang dari pemerintah. Meskipun mendapatkan prioritas, Muhammadiyah merasa perlu melakukan kajian mendalam terhadap syarat-syarat yang berlaku sebelum melangkah lebih jauh.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi Muhammadiyah adalah larangan bagi organisasi keagamaan untuk bermitra dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) induk dan afiliasinya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Pasal 5C Ayat 3. “Kami melihat ada hal-hal yang perlu juga kita cermati terutama di dalam PP 76 Pasal 5C Ayat 3 tentang tidak bolehnya kami bermitra dengan PKP2B Induk atau afiliasinya,” ujar Syahrial Suandi, perwakilan PP Muhammadiyah, dalam rapat bersama Badan Legislatif (Baleg) DPR, Rabu (22/1/2025).

Syahrial menjelaskan bahwa ada konsekuensi yang mungkin dihadapi Muhammadiyah jika tidak dapat bekerja sama dengan perusahaan induk yang sebelumnya mengelola konsesi tambang, seperti PT Adaro Energy. Beberapa di antaranya adalah kebutuhan untuk membangun jalan baru menuju lokasi tambang ke pelabuhan, investasi alat berat yang cukup mahal, serta pembangunan pelabuhan dan jetty untuk pengiriman hasil tambang.

Syahrial menambahkan bahwa prioritas yang diberikan oleh pemerintah kepada Muhammadiyah harus dipertimbangkan dengan matang. “Kami melihat ini nampaknya bagian dari yang membuat prioritas yang dibiarkan oleh pemerintah kepada paling tidak kami dari Muhammadiyah ini menjadi pertimbangan yang perlu kami cermati secara matang,” jelasnya.

Selain larangan kerja sama dengan perusahaan induk, Muhammadiyah juga menghadapi masalah terkait Kompensasi Data Informasi (KDI) yang menjadi syarat dari pemerintah. Biaya KDI dinilai masih sangat besar, menambah beban finansial yang harus ditanggung di awal pengelolaan tambang. “Karena ini adalah beban-beban tambang di depan yang tidak kecil nilainya,” ungkap Syahrial.

Muhammadiyah berharap agar rancangan perubahan keempat undang-undang nomor 4 tahun 2009 dapat segera dibahas secara detail. “Yang terakhir adalah, tentu kami berharap, rancangan perubahan keempat undang-undang nomor 4 tahun 2009 ini bisa segera kita bahas secara detail, atau paling tidak mendapatkan masukan secara detail, dengan penuh kehati-hatian,” tambah Syahrial.

Penerimaan jatah tambang oleh Muhammadiyah membawa serta berbagai tantangan dan konsekuensi yang harus dihadapi. Dengan adanya larangan bermitra dengan PKP2B induk dan besarnya biaya KDI, Muhammadiyah perlu melakukan penelaahan mendalam dan berhati-hati dalam mengambil langkah selanjutnya. Harapan untuk perubahan undang-undang juga menjadi salah satu fokus utama agar dapat mengatasi berbagai kendala yang ada. Langkah ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dan perencanaan matang dalam mengelola sumber daya alam demi kepentingan masyarakat luas.

Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Penyusunan Kilat RUU Minerba oleh Baleg DPR RI: Kontroversi dan Kritik
Next Article Penetapan Harga Gas Bumi Tertentu: Fokus pada Tujuh Sektor Industri
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Forum Teknologi Transportasi Shanghai-Hong Kong-Ningbo 2024: Mendorong Konektivitas dan Transportasi Cerdas

Zhuhai, China - Forum Teknologi Transportasi Shanghai-Hong Kong-Ningbo 2024, yang dihelat oleh Hong Kong Institution…

By Redaksi InfoEnergi

Kemajuan Bangsa Tak Lagi Bergantung pada Pemilik Tambang, Ujar Gibran

Transformasi Paradigma dalam Pembangunan Nasional Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, mengemukakan pandangan yang menggugah…

By Redaksi InfoEnergi

Prediksi Lonjakan Permintaan Listrik di Jawa: Faktor dan Implikasinya

Kenaikan Permintaan Listrik di Pulau Jawa Pulau Jawa diperkirakan akan mengalami lonjakan permintaan listrik yang…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Gubernur Aceh Berencana Hapus QR Code untuk Pertalite: Respons Pertamina

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Megawati Soekarnoputri Soroti Penundaan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas ESDM dalam Kasus Korupsi Pertamina

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Bahlil Lahadalia Ditunjuk Pimpin Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?