Kamis, 6 Agu 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Penetapan Harga Gas Bumi Tertentu: Fokus pada Tujuh Sektor Industri
Migas

Penetapan Harga Gas Bumi Tertentu: Fokus pada Tujuh Sektor Industri

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 22 Januari 2025 11:32 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tujuh sektor industri yang akan menikmati Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keseimbangan antara produksi dan permintaan dalam negeri. “Pernah diminta (diperluas) tapi kita lagi menghitung tentang antara produksi dan permintaan dalam negeri kita. Untuk itu 7 sektor udah final,” ujar Menteri Bahlil usai Rapat Kabinet Paripurna, Rabu (22/1/2025).

Sebagaimana diketahui, tujuh sektor industri yang sebelumnya juga menjadi penikmat HGBT adalah industri keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor-sektor strategis yang berperan penting dalam perekonomian nasional.

Pemerintah telah menyepakati untuk memperpanjang HGBT, namun dengan penyesuaian harga. “HGBT masih kita simulasikan, tapi pada prinsipnya itu diperpanjang. Namun harga HBGT nya ada penyesuaian. Bukan US$ 6, kenapa? karena harga gas bumi lagi naik,” ungkap Menteri Bahlil. Kenaikan harga gas bumi menjadi faktor utama dalam penyesuaian ini, mengingat harga bahan baku gas saat ini lebih rendah dibandingkan harga gas yang digunakan untuk energi.

Dalam rancangan pemerintah, harga gas yang digunakan untuk energi diperkirakan sekitar US$ 7 per MMBTU. Sementara itu, untuk bahan baku, harganya di bawah US$ 7 per MMBTU. “Tapi untuk yang bahan bakunya di bawah US$ 7 per MMBTU,” jelas Bahlil. Meskipun demikian, Bahlil belum dapat memastikan harga pasti dari HGBT yang akan diberlakukan, namun mengisyaratkan bahwa harganya akan berkisar sekitar US$ 6,5 per MMBTU. “Ya sekitar itu (US$ 6,5 per MMBTU),” tambahnya.

Selain penyesuaian harga, pemerintah juga sedang merancang kebijakan untuk mengevaluasi HGBT setiap lima tahun sekali, berbeda dengan kebijakan saat ini yang dievaluasi setiap tahun. Langkah ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kepastian bagi industri yang bergantung pada harga gas bumi.

Penetapan tujuh sektor industri sebagai penikmat HGBT menunjukkan upaya pemerintah dalam mendukung sektor-sektor strategis di tengah fluktuasi harga gas bumi. Dengan perpanjangan dan penyesuaian harga HGBT, serta rencana evaluasi kebijakan yang lebih panjang, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Keputusan ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebutuhan industri dan ketersediaan sumber daya energi dalam negeri.

TAGGED:Bahlil LahadaliaKementrian ESDM
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Muhammadiyah dan Dilema Jatah Tambang: Menimbang Syarat dan Implikasi
Next Article Perpanjangan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu: Kenaikan Harga dan Dampaknya pada Industri
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja

Jakarta – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berkomitmen dalam kepatuhan akan prinsip etika serta kepatuhan…

By Redaksi InfoEnergi

Opsi Kenaikan Tingkat Pengembalian Investasi Panas Bumi di Atas 10 Persen Sedang Dipertimbangkan Pemerintah

Pemerintah Indonesia sedang menimbang kemungkinan untuk meningkatkan tingkat pengembalian modal (IRR) proyek geotermal menjadi lebih…

By Redaksi InfoEnergi

Démystifier les idées reçues sur le jeu faits et fictions

Démystifier les idées reçues sur le jeu faits et fictions Les jeux d'argent : un…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Dorongan BPH Migas untuk Pemda dalam Mempercepat Pembangunan Jaringan Gas

By Redaksi InfoEnergi
Kelistrikan

Penjelasan Menteri Bahlil Subsidi Listrik 2026 Naik Jadi Rp 101,72 Triliun

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Regulasi Baru Soal Sumur Minyak Rakyat Diluncurkan Bahlil Ini Alasan di Baliknya

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Meskipun pasokan BBM impor Pertamina telah tiba, BP-AKR masih dalam tahap negosiasi untuk membelinya.

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?