Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditujukan khusus untuk sektor industri. Namun, keputusan ini disertai dengan penyesuaian harga yang dipastikan akan mengalami kenaikan dari sebelumnya US$ 6 per MMBTU. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh meningkatnya harga gas bumi di pasar global. “HGBT masih kita simulasikan, tapi pada prinsipnya itu diperpanjang. Namun harga HBGT nya ada penyesuaian. Bukan US$ 6, kenapa? karena harga gas bumi lagi naik,” jelas Bahlil usai Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (22/1/2025).
Selain kenaikan harga gas, Bahlil juga menyoroti perbedaan harga antara bahan baku gas dan gas yang digunakan untuk energi. Saat ini, harga bahan baku gas lebih rendah dibandingkan dengan harga gas yang digunakan untuk keperluan energi. Dalam rancangan pemerintah, harga gas yang digunakan untuk energi diperkirakan sekitar US$ 7 per MMBTU, sementara untuk bahan baku, harganya di bawah US$ 7 per MMBTU. “Tapi untuk yang bahan bakunya di bawah US$ 7 per MMBTU,” tambah Bahlil.
Meskipun belum ada kepastian mengenai harga HGBT yang akan diberlakukan, Bahlil mengisyaratkan bahwa harga tersebut kemungkinan akan berkisar sekitar US$ 6,5 per MMBTU. “Ya sekitar itu (US$ 6,5 per MMBTU),” ungkapnya. Penyesuaian harga ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan industri sekaligus menyesuaikan dengan kondisi pasar gas bumi yang dinamis.
Sebelumnya, terdapat tujuh sektor industri yang telah menikmati HGBT dari pemerintah, yaitu industri keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet. Bahlil menyatakan bahwa ada kemungkinan untuk memperluas cakupan industri yang dapat menikmati HGBT, meskipun saat ini keputusan final masih pada tujuh sektor tersebut. “Pernah diminta (diperluas) tapi kita lagi menghitung tentang antara produksi dan permintaan dalam negeri kita. Untuk itu 7 sektor udah final,” tegas Bahlil.
Perpanjangan kebijakan HGBT dengan penyesuaian harga mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan industri dengan dinamika harga gas bumi global. Meskipun ada kenaikan harga, langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi industri yang bergantung pada gas bumi sebagai sumber energi utama. Dengan potensi perluasan sektor industri penikmat HGBT, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.