INFOENERGI.ID – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dengan lantang mengecam tindakan pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di sepanjang bantaran Kali Bekasi, tepatnya di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Aksi ini melibatkan sebuah kendaraan bak terbuka dan sekelompok orang yang diduga berasal dari sektor swasta.
Menurut laporan yang diterima, sampah tersebut diduga berasal dari wilayah Kota Bekasi dan sengaja dibuang di bantaran kali Kabupaten Bekasi. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bekasi. Tri Adhianto menegaskan bahwa tindakan seperti ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku dan harus ditindak tegas.
Tri Adhianto memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mentolerir tindakan pembuangan sampah yang merusak lingkungan tersebut. Ia juga membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam melakukan penelusuran terhadap pelaku, jika pihak yang dirugikan meminta kolaborasi dalam investigasi. “Kami akan memantau perkembangan situasi dan, jika diperlukan, turut serta membantu penelusuran pelaku pembuangan sampah ini,” tuturnya.
Pembuangan sampah sembarangan di bantaran kali dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran air yang mengancam ekosistem sungai, memengaruhi kualitas air, dan membahayakan kehidupan flora dan fauna di sekitarnya. Selain itu, sampah yang menumpuk dapat meningkatkan risiko banjir, terutama saat musim hujan, serta menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah di bantaran kali, mengingat tingginya risiko pencemaran dan dampak lingkungan lainnya. Tindakan pembuangan sampah sembarangan merupakan pelanggaran hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyatakan bahwa pembuangan sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana.
Selain itu, Peraturan Daerah di tingkat kota dan kabupaten juga mengatur tata kelola sampah dan melarang keras pembuangan sampah di lokasi tidak semestinya. Wali Kota Bekasi berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Tri Adhianto menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak swasta dalam memastikan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. “Saya harap masyarakat Kota Bekasi dan sekitarnya dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Kita harus bersama-sama memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan dengan cara yang benar demi keberlangsungan lingkungan yang sehat,” tutup Tri Adhianto.