Kamis, 5 Feb 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Minerba > ESDM Instruksikan Pengusaha Tambang Ajukan Ulang RKAB Tambang
Minerba

ESDM Instruksikan Pengusaha Tambang Ajukan Ulang RKAB Tambang

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 23 Juli 2025 4:56 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan anyar yang mewajibkan para pelaku usaha tambang untuk mengajukan kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mereka. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perubahan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sektor pertambangan.

Menurut ESDM, pengajuan ulang RKAB ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua rencana kerja dan anggaran biaya yang diajukan oleh perusahaan tambang sejalan dengan peraturan terkini. Hal ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Bagi para pelaku usaha tambang, kebijakan ini berarti mereka harus meninjau kembali dan menyesuaikan rencana kerja mereka sesuai dengan ketentuan baru. Proses ini mungkin memerlukan waktu dan sumber daya tambahan, namun diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi industri dan lingkungan.

Sejumlah pelaku industri menyambut baik kebijakan ini, meskipun ada beberapa yang khawatir tentang potensi penundaan dalam operasional mereka. Mereka berharap bahwa ESDM dapat memberikan panduan yang jelas dan dukungan selama proses pengajuan ulang ini.

Para pelaku usaha tambang disarankan untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pengajuan ulang RKAB mereka dapat disetujui tanpa hambatan. Selain itu, mereka juga diimbau untuk terus memantau perkembangan regulasi agar dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan yang mungkin terjadi di masa depan.

Perubahan kebijakan RKAB oleh ESDM ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan tata kelola industri pertambangan di Indonesia. Dengan memastikan bahwa semua rencana kerja dan anggaran biaya sesuai dengan peraturan terbaru, diharapkan dapat tercipta industri pertambangan yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan. Para pelaku usaha tambang diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini demi keberlanjutan bisnis dan lingkungan.

TAGGED:ESDMRKABTambang batu Bara
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Rencana Kerja Tambang Diperpanjang Setahun, Ini Respons Pelaku Usaha
Next Article Program “Light Up The Dream” PLN Bawa Harapan Baru Lewat Sambungan Listrik Gratis
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Pertamina Melaju: Debut Pertamax Green 95 di Tanah Jawa Tengah

Pertamina, raksasa energi Nusantara, kian menegaskan dedikasinya terhadap inovasi produk hijau dengan memperkenalkan Pertamax Green…

By Redaksi InfoEnergi

Menanti Restu Bahlil, Tambang Gag Nikel di Ambang Operasi

Di sudut barat Papua, terletaklah Tambang Gag Nikel yang hingga kini masih menunggu restu untuk…

By Redaksi InfoEnergi

Kemenkeu Pertahankan Harga Batu Bara DMO untuk Jaga Subsidi Listrik

 Kementerian Keuangan menegaskan harga batu bara khusus wajib pasok domestik (DMO) tetap dipertahankan sejak 2018.…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Minerba

Sri Mulyani Bertandang ke Bahlil di Kementerian ESDM: Apa yang Dibicarakan?

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pastikan Pembangunan Industri Panel Surya dan Kabel di Kawasan Industri Hijau Kepulauan Riau

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Kementerian ESDM: Upaya Memperkuat Tata Kelola Energi

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Indonesia di Persimpangan Jalan antara Keuntungan Besar dan Risiko Tambang Bawah Tanah

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?