Selasa, 30 Jun 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Pastikan Penjualan Sesuai Aturan Harga dan Volume, Ombudsman RI Tinjau Pangkalan Elpiji 3 Kg
Migas

Pastikan Penjualan Sesuai Aturan Harga dan Volume, Ombudsman RI Tinjau Pangkalan Elpiji 3 Kg

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 1 Agustus 2025 3:57 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan peninjauan langsung ke pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) guna memastikan penyaluran elpiji subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Fokus pemeriksaan mencakup kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta volume isi tabung. Tinjauan tersebut dilakukan oleh Anggota Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, bersama Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, di pangkalan elpiji yang berlokasi di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada 30 Juli 2025.

Menurut Yeka, hasil pemantauan menunjukkan bahwa pangkalan elpiji yang dikunjungi telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dengan baik. Salah satu indikatornya adalah berat total tabung beserta isi elpiji mencapai 8 kilogram, sesuai ketentuan. Hal ini menandakan bahwa pihak pangkalan telah menjalankan praktik distribusi elpiji subsidi secara tepat, baik dari segi harga jual maupun volume.

Ombudsman menegaskan pentingnya pengawasan bersama antara lembaga negara dan pihak penyedia energi seperti Pertamina, demi menjamin subsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Melalui tinjauan ini, diharapkan praktik penjualan elpiji 3 kg dapat terus diawasi agar tetap sesuai dengan peraturan, serta melindungi hak masyarakat berpenghasilan rendah sebagai penerima manfaat subsidi.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab Ombudsman dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya dalam distribusi energi bersubsidi. Dengan adanya pemantauan langsung, diharapkan tidak hanya aspek harga, tetapi juga volume isi elpiji dapat selalu memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah.

TAGGED:Elpiji 3 KgHargaOmbudsman
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article KLH Pastikan Target Emisi dalam NDC 3.0 Lebih Ambisius
Next Article Pertamina Tanggapi Penahanan Dua Eks Pejabat dalam Kasus LNG oleh KPK
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Kenaikan Harga Batu Bara: Tren Positif di Tengah Pengaruh China

Harga batu bara mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan akhir pekan lalu. Baik secara mingguan maupun…

By Redaksi InfoEnergi

Bahlil Berikan Ultimatum: SPBU Swasta Harus Patuhi Aturan atau Tinggalkan Indonesia

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memberikan ultimatum tegas kepada Stasiun Pengisian…

By Redaksi InfoEnergi

Kemacetan di Jalur Utama Kecamatan Ajung, Jember Dipicu Kekosongan Stok BBM

Kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Ajung, Jember, telah menimbulkan kemacetan parah di…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Pemerintahan Prabowo-Gibran Menitikberatkan Swasembada Energi melalui Penguatan Industri Hulu Migas

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Pertamina Jelaskan Penyebab Kelangkaan BBM di Jember dan Banyuwangi

By Redaksi InfoEnergi
MigasTak Berkategori

Pakar energi menyatakan bahwa sulit bagi Pertamina untuk menjual BBM ke operator swasta tanpa mengambil keuntungan.

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Rencana Kembalinya Shell dan Chevron ke Industri Energi Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?