Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara, Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kerja sama strategis melalui pertukaran data sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta minyak dan gas bumi (migas). Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat transparansi dan efisiensi dalam tata kelola penerimaan negara.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa kerja sama ini secara spesifik melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dari Kementerian ESDM, serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Dengan pertukaran data yang lebih komprehensif, potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor strategis tersebut diharapkan dapat diminimalkan.
Inisiatif ini juga dipandang sebagai langkah penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih akurat dan andal. Data yang saling terhubung akan memperkuat pemantauan aktivitas usaha dan kewajiban perpajakan di sektor minerba dan migas, yang selama ini dinilai cukup kompleks dan rawan manipulasi.
Meskipun inisiatif ini menjanjikan banyak manfaat, implementasinya tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah memastikan kesiapan sistem teknologi informasi serta kualitas data yang dikumpulkan dan dikelola oleh masing-masing pihak. Penguatan integrasi sistem digital menjadi salah satu kunci keberhasilan langkah ini.
Kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM ini menunjukkan komitmen lintas sektoral dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam dan perpajakan. Dengan dukungan semua pihak, pertukaran data yang terintegrasi diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan negara sekaligus memperkuat kredibilitas institusi pemerintah dalam pengelolaan sektor energi dan pertambangan.