JAKARTA – PT Thorcon Power Indonesia (TPI) menyatakan siap memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung, pada 2027. Langkah ini menyusul persetujuan BAPETEN terhadap dokumen Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) untuk rencana PLTN Thorcon 500. Persetujuan tersebut menjadi tonggak awal proses perizinan PLTN di Indonesia.
Proses Perizinan dan Tahapan Konstruksi
CEO ThorCon International, Matt Wilkinson, menuturkan bahwa selain proses perizinan lanjutan, desain pembangkit hampir final, sehingga perusahaan menargetkan mulai konstruksi pada 2027. Thorcon menargetkan mencapai daya penuh pada 2031; dalam wawancara terpisah, manajemen memproyeksikan rangkaian target internal: konstruksi 2027–2029, mulai operasi dan pengisian bahan bakar 2030, daya penuh 2031, dan lisensi operasi 2032.
Komitmen Tanpa Dana APBN
TPI menegaskan rencana PLTN perdana berkapasitas 2×250 MW (FOAK) akan dibiayai tanpa menggunakan dana APBN, sejalan dengan komitmen investasi swasta yang telah disampaikan perusahaan sejak 2024 dan ditegaskan kembali pada 2025.
Keputusan BAPETEN dan Evaluasi Tapak
BAPETEN menerbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak untuk Thorcon 500 lewat Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 00003.556.1.300725 tertanggal 30 Juli 2025. Dengan keputusan ini, TPI dapat menjalankan evaluasi tapak sesuai dokumen PET dan SMET yang disetujui regulator.
Regulasi dan Tahapan Perizinan
Mengacu Peraturan BAPETEN No. 1 Tahun 2022, proyek PLTN wajib melewati tahapan berurutan: izin tapak, izin konstruksi, izin komisioning, dan izin operasi. Persetujuan evaluasi tapak merupakan langkah awal sebelum permohonan izin-izin berikutnya.
Kolaborasi dengan PLN Nusantara Power
ThorCon International Pte. Ltd. dan PT PLN Nusantara Power (NP) menjalin kerja sama pertukaran informasi yang berlanjut pada penyusunan rencana pengembangan PLTN di Pulau Kelasa, untuk memberi dasar transparan bagi pengambilan keputusan para pemangku kepentingan.
Nota Kesepahaman dan Studi Kelayakan
Kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis (24/7/2025) sebagai pedoman kolaborasi awal dalam penyusunan studi kelayakan PLTN. MoU ini menyinergikan kapabilitas masing-masing pihak untuk memetakan aspek teknis, keselamatan, dan skema kerja sama proyek.
Studi Bersama dan Persiapan Implementasi
PLN NP dan ThorCon sepakat melakukan studi bersama mencakup evaluasi teknologi reaktor, aspek keselamatan, operasional, dan desain; analisis finansial; serta opsi kemitraan proyek sebagai bagian dari persiapan implementasi PLTN pertama di Indonesia.