Indonesia ternyata dikaruniai harta karun langka berupa logam tanah jarang. Komoditas mineral kritis ini bahkan sempat disinggung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan terkait RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/08/2025).
Prabowo menekankan bahwa pengelolaan logam tanah jarang harus diarahkan untuk memperkuat industri strategis nasional. Tidak hanya untuk mendukung ketahanan negara, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit dan mendorong kemandirian bangsa dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku industri berteknologi tinggi.
Logam tanah jarang memiliki sifat khusus yang menjadikannya komponen penting dalam pembuatan perangkat pertahanan, mulai dari radar, sistem komunikasi, hingga persenjataan modern. Selain itu, mineral ini juga sangat dibutuhkan dalam industri kendaraan listrik, terutama pada motor listrik dan baterai, yang berperan penting dalam mewujudkan transportasi ramah lingkungan di masa depan. Di samping itu, regulasi ketat perlu diterapkan agar pengelolaan tetap berkelanjutan serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Dengan potensi luas mulai dari pertahanan hingga kendaraan listrik, logam tanah jarang berpeluang menjadi pilar baru perekonomian Indonesia. Melalui pengelolaan yang tepat, strategis, dan berpihak pada kepentingan nasional, sumber daya langka ini dapat menjadi modal besar bagi Indonesia untuk memperkuat industri dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.