Sorong – Peluang baru kini terbuka bagi sektor usaha lokal di wilayah Papua dan Maluku, berkat inisiatif kebijakan dari SKK Migas. Bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), SKK Migas secara resmi memperkenalkan Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi 05. Regulasi terbaru ini dirancang untuk memperluas partisipasi para pengusaha daerah dalam industri hulu migas. Acara sosialisasi yang diadakan di Kota Sorong pada Selasa, 19 Agustus 2025, menandai titik balik signifikan, mengingat sebelumnya pelaku usaha lokal kerap merasa termarginalkan dalam sektor strategis ini.
Strategi Mendorong Pertumbuhan Ekosistem Bisnis Lokal
Mardianto, Kepala Perwakilan SKK Migas Pamalu, menjelaskan bahwa modifikasi aturan ini lebih dari sekadar perubahan prosedural; ini adalah strategi untuk mengembangkan ekosistem bisnis di tingkat lokal. Menurut Mardianto, “SKK Migas berupaya menciptakan lingkungan usaha yang sehat, transparan, dan merangkul semua pihak. Revisi PTK-007 ini membuka kesempatan yang lebih luas bagi pengusaha daerah untuk berkompetisi dan maju bersama sektor migas nasional.”
Komitmen Pemerintah Daerah untuk Industri Migas yang Merangkul Semua
Pembaruan pedoman ini mencakup aspek-aspek kunci seperti penguatan ekonomi regional, peningkatan efisiensi operasional, dan transparansi dalam proses pengadaan. Melalui regulasi anyar ini, diharapkan penyediaan barang dan jasa di sektor migas tidak lagi didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar dari luar wilayah. Mardianto menambahkan, “Kami berharap agar para pengusaha di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat memahami potensi ini dan bersedia mengambil peran secara proaktif.”
Harapan dan Hambatan bagi Pengusaha Daerah
Selama acara berlangsung, pelaku usaha lokal diberikan kesempatan untuk menyuarakan aspirasi serta tantangan yang mereka alami. Sebagian besar menyatakan harapan agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara konsisten, memastikan bahwa peran mereka tidak sekadar pelengkap, melainkan sebagai mitra setara dalam keseluruhan rantai pasok migas.
Mendorong Pembangunan Ekonomi Regional yang Berkesinambungan
Melalui penerapan PTK-007 Revisi 05, SKK Migas dan KKKS berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pengadaan di sektor hulu migas tidak hanya memenuhi standar efisiensi dan akuntabilitas, namun juga mendukung kemajuan ekonomi daerah. Apabila implementasinya berjalan lancar, pedoman ini berpotensi menjadi titik balik penting: mengalihkan industri migas dari model yang tertutup menjadi lebih terbuka dan memberikan manfaat nyata bagi komunitas setempat.